Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Lilik Sujandi mengapresiasi atas kinerja Rutan Pelaihari dalam bidang Kehumasan dengan pemberian piagam penghargaan kepada petugas Rutan Pelaihari dengan nama Mujiono atas peran aktif dan kontribusi di Bidang Kehumasan dan Pemediaan dengan sangat baik.

Hal itu disampaikannya saat menggelar inspeksi mendadak sekaligus penguatan kepada seluruh pegawai di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari.

"Pesan saya saat mengunjungi Rutan Pelaihari agar seluruh petugas terus jaga kinerja dan raihlah prestasi terbaik," kata Lilik di Banjarmasin, Jumat.

Kakanwil yang didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Keshab, Lola Basan dan Keamanan, Muhamad Susanni dan Plt. Ka Rutan Pelaihari, Rahmat Pijati, mengecek kondisi blok tahanan, buku Laporan Karupam dan Petugas Blok, serta pengecekan sarana dan prasarana keamanan.

Dia berpesan kepada petugas yang jaga pada saat itu untuk selalu memastikan pintu selalu dalam keadaan terkunci. Kemudian, ketika mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta telah diizinkan dan diketahui oleh Karutan.

Selanjutnya Kakanwil menuju ke kamar hunian sambil menyapa dan berinteraksi dengan WBP. Jumlah penghuni Rutan Pelaihari sebanyak 375 orang dengan rincian Narapidana 278 orang dan Tahanan sebanyak 97 orang.

Pada kegiatan tersebut, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Pelaihari terkait penguatan tugas dan fungsi terhadap Pelayanan Pemasyarakatan.

"Selalu taati peraturan dan SOP dalam bekerja, memperhatikan aturan dalam pemberian hak-hak WBP diantaranya Remisi, Asimilasi, PB dan CB. Jangan ada petugas pemasyarakatan yang terlibat sebagai pengguna maupun peredaran Narkoba,” tegas Kakanwil.

Selesai pengarahan, dilanjutkan dengan Sosialisasi Proyek Perubahan, Strategi Optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) melalui pembentukan Satgas Wasaka oleh Kabid Yantah Keshab Lola Basan dan Keamanan, Muhamad Susanni.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022