Panitia khusus yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru terus menggodok rancangan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif yang sebelumnya disampaikan pemerintah kota.
 
"Kami bersama anggota pansus dan tim raperda dari Pemkot Banjarbaru terus menggodok raperda ekonomi kreatif," ujar ketua Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto di Banjarbaru, Ahad.
 
Ia mengatakan, pansus bekerja sama dengan tim raperda pemkot yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM, Diskominfo, Disporabudpar dan bagian hukum membahas raperda ekraf itu.
 
Dijelaskan, raperda ekraf bertujuan mengembangkan usaha kreatif guna meningkatkan kemampuan di bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif dan mampu kompetisi memperhatikan kearifan lokal.
 
"Pembahasan pansus ekraf juga mendorong adanya forum koordinasi ekonomi kreatif yang terdiri dari unsur pemkot, akademisi, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dan unsur media," ungkapnya.
 
Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru itu, forum dari berbagai unsur tersebut bertugas melakukan penataan dan pengembangan pada ekraf, penguatan jaringan kerja serta intermediasi pemangku kebijakan.
 
"Para pemangku kepentingan juga dilibatkan termasuk pelaku ekraf sehingga bisa bersama-sama dalam upaya memajukan ekonomi kreatif yang hasilnya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
 

 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022