DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk menjadi pembahasan tahun 2023.

Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) Kota Banjarmasin Hj Siti Rahimah di gedung dewan kota, Senin, mengungkapkan rapat untuk menyusun program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023 sudah dilaksanakan bersama pemerintah kota pada Senin hari ini.

Menurut dia, pemerintah kota mengusulkan sebanyak 15 raperda dan DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan inisiatif sebanyak 8 raperda.

"Sementara ini ada sebanyak 23 raperda kita sepakati dibahas pada Prolegda 2023," ucap Politisi Partai Gerindra tersebut.

Dia pun menyampaikan, jumlah Prolegda ini bisa berubah sesuai kebutuhan dan kepentingan pemerintah kota untuk melaksanakan visi dan misinya.

Adapun dari DPRD Kota Banjarmasin, kata Rahimah, belum ada kesepakatan untuk menambah.

Delapan raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yang diusulkan pada Prolegda 2023 adalah Raperda revisi Perda Nomor 24/2014 tentang penyelenggaraan kerjasama daerah.

Selanjutnya Raperda revisi Perda Nomor 12/2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan dan rekreasi, raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, raperda revisi Perda Nomor 5/2010 tentang pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah Kota Banjarmasin.

Kemudian, Raperda tentang retribusi jasa umum, Raperda revisi Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan, Raperda tentang pembinaan usaha mikro, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Banjarmasin.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022