Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Laut AKBP AKBP Rofikoh Yunianto membacakan sambutan Dirlantas Lantas Polda Kalsel mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Selain itu, menurut dia, didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stationer.

“Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022, diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor masih dibawah umur,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP AKBP Rofikoh Yunianto, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra-Intan 2022, di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, Senin (3/10/2022).

Dia berharap,  melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan tersebut, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta kamseltibcar lantas kondusif. 

“Dengan adanya kamseltibcar lantas kondusif secara tidak langsung kita turut berperan serta memelihara iklim pertumbuhan ekonomi lebih baik di provinsi Kalimantan Selatan yang kita cintai ini," ucap kapolres.

Operasi Zebra Intan 2022, terang dia,  serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022