Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali akan melakukan uji petik di sejumlah rumah makan dan cafe untuk memaksimalkan pungutan pajak Restaurant.

Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda HSU Etna Prilina Diaty di Amuntai, Jum'at (30/9/22) mengatakan  sebanyak 25 Tapping Box atau alati telah dipasang, namun hanya 10 yang aktif menggunakan Tapping Box.

"Sejumlah wajib yang belum memanfaatkan Tapping Box menyampaikan beberapa alasan seperti enggan mengenakan pajak kepada pelanggan, harga makanan/minuman yang dijual sudah berubah sehingga perlu perlu penyesuaian baru pada sistem Tapping box,"  ujar Etna.

Etna mengatakan, alasan lain yang dikemukakan wajib pajak karena belum bisa mengunakan alat tersebut padahal dari pihak vendor sudah memberikan sosialisasi dan pelatihan cara penggunakan Tapping box.

Namun, Etna meyakini sebagian wajib pajak juga masih belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak, tidak terbuka menyampaikan jumlah kunjungan atau pemasukan keuangan.

Akhirnya dari pihak Bapenda HSU memutuskan untuk melakukan uji petik kembali agar wajib pajak tidak beralasan lagi untuk memanfaatkan alasan tersebut.

"Selama satu Minggu kita akan melakukan uji petik bersama personil Satpol PP dan Inspektorat di lima rumah makan, harapannya semoga wajib pajak memanfaatkan Tapping Box yang sudah dipasang," katanya.

Sebenarnya, lanjut Etna, sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur untuk penggunaan Tapping Box yang tentunya memuat sanksi bagi wajib pajak yang mengabaikan peraturan ini.

Namun pihak Bapenda HSU mengaku masih dalam tahap sosialisasi sehingga terus mengetuk kesadaran para pemilik rumah makan, cafe dan usaha Cathering untuk membayar pajak.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022