Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Thaha mengimbau agar tempat ibadah, seperti masjid, tidak digunakan untuk kepentingan kampanye politik di suasana menjelang Pemilu Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ia mengatakan, tempat ibadah memang diusahakan jangan ada yang bersifat kampanye politik, dan pihaknya berusaha agar tempat ibadah diperuntukkan agar jemaah bisa beribadah dengan baik.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memaknai tempat ibadah sebagai tempat yang suci, tempat yang digunakan semata beribadah kepada Allah, tempat Syiar Islam," kata dalam keterangan, di Kandangan, Kamis (29/9).

Dijelaskan dia, sejak zaman Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam sampai sekarang telah dicontohkan bagaimana tempat ibadah selayaknya digunakan, dan sebaik-baik penggunaannya tentu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca juga: Habib Syech akan isi HSS bersholawat di peringatan hari jadi

Penggunaan selain itu, kecuali digunakan atas kesepakatan bersama, misal dari panitia mesjid, takmir mesjid, itupun kalau dari DMI lebih condong tempat ibadah hanya untuk kegiatan ibadah dan bukan kampanye politik.

Terkadang memang ada saja orang-orang tertentu ingin memanfaatkan tempat ibadah sebagai tempat kampanye politik, namun pihaknya yakin dari panitia mesjid pun tidak akan punya pemikiran menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan lain.

"Alhamdulillah, sampai saat ini kita dari DMI HSS tidak mendapatkan informasi adanya tempat ibadah di daerah kita, digunakan untuk praktik kampanye politik," katanya.

Menurut dia, kalau dari pihaknya memang ada kegiatan gerakan shalat subuh berjamaah atau subuh berkah, tapi itu dalam rangka memfasilitasi pemerintah daerah, melaksanakan kegiatan keagamaan bersama para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga: Rombongan Safari Rajab Pemkab HSS silaturrahmi di Mesjid Al Jihad

Para pejabat ini dari bupati dan wakil bupati, ataupun sekretaris daerah atau pejabat lainnya, namun ada saja orang-orang tertentu memelintir dengan pendapat seolah-olah jadi ajang kampanye politik padahal itu keliru.

Dijelaskannya, sepanjang mereka masih menjabat sebagai pejabat publik, maka mereka tetap dalam kerangka kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Berbeda kalau mereka sudah menyatakan maju atau resmi ditetapkan sebagai calon.

"Kita dari DMI dalam waktu dekat merencanakan akan melaksanakan pertemuan atau musyawarah dengan pengurus MUI HSS, untuk menyikapi berbagai masukan, saran dan informasi dari masyarakat," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022