Komisi I DPRD Kotabaru, mempelajari tata kelola kearsipan dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, untuk diterapkan di "Bumi Saijaan"

"Tujuannya adalah untuk melakukan transformasi digital kearsipan yang terintegrasi di seluruh wilayah kabupaten dan kota melalui aplikasi "srikandi"," kata Ketua Komisi I DPRD KOtabaru Gewsima Megaputra, di Kotabaru Senin.

Menurut dia, tranformasi digital dalam bidang ke arsipan mampu menyimpan data-data, tidak hanya bisa terjaga dan tersimpan secara maksimal namun juga ter input secara transparansi dan evisien. 

pengelolaan arsip secara digital penting dilakukan sebagai salah satu dokumen yang harus ditata dengan mewujudkan penataan dan kearsipan data yang terintegrasi dengan aplikasi srikandi yang disiapkan oleh arsip nasional. 

"Semua skpd memiliki arsip dan dokumen, kita menilai masih banyak yang harus dibenahi dan semoga DPRD dapat mengimplementasikan hal itu," ujarnya.

Gewsima menyebutkan, dengan transformasi digital kearsipan nantinya bisa terintegrasi di seluruh wilayah dari tingkat desa, kecamatan hingga ke kabupaten kota akan lebih efektif serta dapat menghemat waktu apabila arsip di perlukan maka akan mudah untuk di temukan.

Ia berharap, peningkatan kinerja di semua lini skpd yang bertransisi menuju era digitalisasi dapat segera di terapkan di Kotabaru dengan penyiapan server yang berkoordinasi dengan kominfo yang menunjang transformasi digitalisasi. 
     
"kita juga akan berupaya menyiapkan server secara besar di kominfo untuk menunjang kinerja dari sistem kearsipan, dan tahun 2023 kita sudah mengalokasikan dana untuk pengadaan server," pungkas Gewsima Megaputa.

Pewarta: Aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022