Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Selatan Hj Syarifah Rugayah menyatakan, pihaknya siap untuk dilakukan inspeksi mendadak oleh petugas berwenang.

Penyataan tersebut menjawab anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis, sehubungan anjuran Kepala Inspektorat provinsi tersebut berkaitan kisruh mengenai tera baru-baru ini.

"Secara pribadi, usaha atau SPBU aku siap untuk dilakukan inspeksi mendadak (disidak). Kenapa takut," tegas Rugayah yang juga Bendahara Pengurus Pusat Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Menurut anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar itu, pemilik/pengusaha SPBU tidak perlu takut disidak, asalkan melaksanakan tugas sebagai operator Pertamina dengan benar, termasuk dalam hal menjaga "nozzel" (alat untuk mengisi bahan bakar minyak).

"Sebab dengan sidak tersebut bisa muncul berbagai persoalan, yang kemungkinan pula berdampak terhadap petugas tera," ujar istri Said Abdullah, seorang pengusaha intan/belian di Martapura (40 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Banjar, Kalsel itu.

Mengenai kemungkinan kecurangan petugas SPBU dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada konsumen, dia berkeyakinan anak buahnya tidak akan melakukan perbuatan yang tak baik tersebut.

"Karena sesuai ajaran agama Islam, sekecil apapun mengurangi takaran yang merupakan hak konsumen ada dosa. Oleh sebab itu, kami menekankan betul kepada oprator SPBU agar jangan berbuat curang," demikian Syarifah Rugayah.

Sementara kisruh mengenai tera antara Hiswana Migas Kalsel dengan Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Balai Meterologi belum ada kesepahaman atau kesepakatan damai, sehabis pertemuan dengan Komisi II DPRD provinsi setempat.

Kisruh itu terjadi karena Hiswana Migas keberatan atas pengenaan biaya tera yang terlalu besar dan diduga tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 14 tahun 2011, sehingga ada dugaan pungutan liar (pungli).

Sedangkan dari Balai Meterologi berpendapat, mereka melaksanakaan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga menolak dugaan pungli.

Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel bermaksud mengundang kedua belah pihak (Hiswana Migas dan Disperindag bersama Balai Meterologi) untuk duduk "satu meja" guna penyelesaian kisruh mereka tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016