Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarbaru memberikan voucher gratis kepada warga tidak mampu pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C melalui program Jumat Berkah.
 
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Selasa mengatakan, pemberian voucher gratis pembayaran perpanjangan SIM C bagi pengendara dikhususkan bagi warga tidak mampu.
 
"Inovasi Jumat Berkah dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru itu dimulai sejak 26 Agustus 2022 dan dilaksanakan berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu," ujar kapolres.
 
Dijelaskan, tujuan program untuk memudahkan dan membantu masyarakat tidak mampu dalam melakukan proses memperpanjang SIM C, dengan proses yang mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
 
Ditekankan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan surat izin mengemudi agar seluruh lapisan masyarakat di Kota Banjarbaru dapat tetap melakukan perpanjangan surat yang menjadi syarat berkendara itu.
 
"Perpanjangannya memang tidak dikenakan biaya atau gratis bagi warga tidak mampu tetapi dalam hal proses dan teknis pelayanan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
 
Dikatakan, biaya pembayaran perpanjangan SIM C di peroleh dari hasil kegiatan "Senin Berkah" yakni sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali.
 
Pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas sebagai petugas pendata masyarakat yang tergolong tidak mampu, yang berhak mendapatkan voucher pembayaran biaya perpanjangan SIM C.
 
"Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru maupun pelayanan menggunakan bus SIM keliling Satpas Polres Banjarbaru," ucapnya.
 
Ditambahkan, pihaknya bersyukur program Satlantas yakni pemberian voucher pembayaran perpanjangan SIM C mendapat kesan positif dari masyarakat mendukung terwujudnya pelayanan Polri presisi dan promoter.
 
Kasat Lantas Polres AKP GM Angga Satrya Wibawa, menambahkan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan persamaan hak dan keadilan karena mereka masih sulit mendapatkan haknya tersebut.
 
"Seiring berkembangnya kesadaran warga negara memiliki hak dilayani, dan kewajiban pemerintah memberi pelayanan maka layanan publik yang merata tepat sasaran sehingga perlu mendapat perhatian serius," katanya.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022