Mendekati tahap-tahap akhir pengerjaan revitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola kembali melakukan rapat evaluasi di Aula Bahalap Setdakab Batola, Jumat (09/09/2022).
Dalam rapat, yang dihadiri Bupati Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor dan Sekda H Zulkipli Yadi tersebut, sekaligus dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Bupati dengan para pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan SKPD se-Kabupaten Barito Kuala.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP,” tutur Noormiliyani.
Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menyatakan, pembentukan MPP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen-PANRB Nomor 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Pada Pasal 5 disebutkan dalam pemberian pelayanan MPP wajib mengikutsertakan pelayanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah lainnya serta pelayanan BUMN, BUMD dan swasta.
“Terbangunnya instansi-instansi tersebut berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman,” ucap Noormiliyani.
Selain itu, jelasnya, pembentukan MPP merupakan cita-cita yang tertuang dalam RPJMD periode 2017-2022, khususnya di misi keempat, yaitu Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbuka dan Melayani yang ditindaklanjuti dalam tema RKPD tahun 2022 yaitu Meningkatkan Kualitas Pelayanan.
“Dengan terbentuknya MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, serta menumbuhkan industri mikro dan kecil serta menumbuhkan minat investor,” ujarnya.
Untuk itu, bupati satu-satunya wanita di Kalsel ini berharap, partisipasi instansi vertikal, BUMN, BUMD dan SKPD untuk menyelenggarakan pelayanan pada saat soft launching (uji coba) pelayanan MPP.
Langkah tersebut, papar anak Gubernur ketiga Kalsel almarhum Aberani Sulaiman itu, sekaligus untuk melihat kelemahan dan kekurangan baik dari sisi sarana prasarana, maupun pelayanan dan kompetensi petugas pelayanan sehingga saat peresmian pelayanan di MPP sudah sesuai dengan yang diharapkan dan kebutuhan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Dalam rapat, yang dihadiri Bupati Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor dan Sekda H Zulkipli Yadi tersebut, sekaligus dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Bupati dengan para pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan SKPD se-Kabupaten Barito Kuala.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP,” tutur Noormiliyani.
Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menyatakan, pembentukan MPP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen-PANRB Nomor 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Pada Pasal 5 disebutkan dalam pemberian pelayanan MPP wajib mengikutsertakan pelayanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah lainnya serta pelayanan BUMN, BUMD dan swasta.
“Terbangunnya instansi-instansi tersebut berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman,” ucap Noormiliyani.
Selain itu, jelasnya, pembentukan MPP merupakan cita-cita yang tertuang dalam RPJMD periode 2017-2022, khususnya di misi keempat, yaitu Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbuka dan Melayani yang ditindaklanjuti dalam tema RKPD tahun 2022 yaitu Meningkatkan Kualitas Pelayanan.
“Dengan terbentuknya MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, serta menumbuhkan industri mikro dan kecil serta menumbuhkan minat investor,” ujarnya.
Untuk itu, bupati satu-satunya wanita di Kalsel ini berharap, partisipasi instansi vertikal, BUMN, BUMD dan SKPD untuk menyelenggarakan pelayanan pada saat soft launching (uji coba) pelayanan MPP.
Langkah tersebut, papar anak Gubernur ketiga Kalsel almarhum Aberani Sulaiman itu, sekaligus untuk melihat kelemahan dan kekurangan baik dari sisi sarana prasarana, maupun pelayanan dan kompetensi petugas pelayanan sehingga saat peresmian pelayanan di MPP sudah sesuai dengan yang diharapkan dan kebutuhan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022