Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendampingi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menerapkan kebijakan atau strategi pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Tujuannya, agar para kepala daerah dan desa di Kalimantan Selatan tidak ragu lagi mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan mendesak akibat krisis energi dan pangan dunia saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, dalam rangkaian rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kotabaru, Rabu (7/9) dan di Tabalong (9/9).
Rudy menyatakan, “Kepala daerah dan desa di Kalimantan Selatan jangan ragu menggunakan instrumen anggaran di daerah dan desa.” Ini juga untuk membantu masyarakat yang rentan, seperti pengemudi ojek dan nelayan.
Hal itu juga sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (5/9) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnivan, yaitu pemerintah daerah dan desa harus mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM secara bersama.
Agar inflasi terkendali dan dampak sosial pengalihan subsidi BBM dapat ditangani di Kalimantan Selatan, Rudy juga menyampaikan pentingnya kebijakan atau strategi kolaboratif dan integratif.
Hal tersebut ditegaskan oleh Rudy dalam atensi yang disampaikan secara khusus sore ini (7/9) ke Gubernur dan para Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan.
“Pemerintah daerah dan desa harus mengalokasikan anggaran pengendalian inflasi daerah dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) atau sumber lain, seperti bantuan korporasi,” jelasnya.
Para kepala daerah dan desa juga harus mempercepat realisasi anggaran yang masih rendah di Kalimantan Selatan, termasuk penyerapan anggaran untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Untuk mengendalikan inflasi daerah dan menanganani dampak sosial pengalihan subsidi BBM, pemerintah daerah dan desa harus segera memetakan kesiapan daerah dan desa, termasuk pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial,” urainya.
Rudy menambahkan, untuk pemutakhiran data tersebut, para kepala daerah dan desa harus membangun komunikasi efektif kepada masyarakat dengan memanfaatkan Aplikasi “Cek Bansos” dan mengoptimalkan tenaga pendamping setempat.
Lebih lanjut, ia meminta, untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga sembilan bahan pokok di Kalimantan Selatan, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) harus dilibatkan.
“Pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM harus diperkuat dengan kolaborasi bersama TNI/Polri, kejaksaan, instansi vertikal, dan korporasi,” imbuhnya.
Rudy menyampaikan, kegiatan pengendalian inflasi daerah dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM akan dikawal oleh BPKP. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
“BPKP akan mendampingi pemerintah daerah dan desa di Kalimantan Selatan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Pemerintah daerah dan desa yang membutuhkan bantuan konsultasi secara cepat dan cuma-cuma agar mengontak Helpdesk Whatshapp BPKP Kalsel: 0811-3555-545.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Tujuannya, agar para kepala daerah dan desa di Kalimantan Selatan tidak ragu lagi mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan mendesak akibat krisis energi dan pangan dunia saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, dalam rangkaian rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kotabaru, Rabu (7/9) dan di Tabalong (9/9).
Rudy menyatakan, “Kepala daerah dan desa di Kalimantan Selatan jangan ragu menggunakan instrumen anggaran di daerah dan desa.” Ini juga untuk membantu masyarakat yang rentan, seperti pengemudi ojek dan nelayan.
Hal itu juga sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (5/9) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnivan, yaitu pemerintah daerah dan desa harus mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM secara bersama.
Agar inflasi terkendali dan dampak sosial pengalihan subsidi BBM dapat ditangani di Kalimantan Selatan, Rudy juga menyampaikan pentingnya kebijakan atau strategi kolaboratif dan integratif.
Hal tersebut ditegaskan oleh Rudy dalam atensi yang disampaikan secara khusus sore ini (7/9) ke Gubernur dan para Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan.
“Pemerintah daerah dan desa harus mengalokasikan anggaran pengendalian inflasi daerah dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) atau sumber lain, seperti bantuan korporasi,” jelasnya.
Para kepala daerah dan desa juga harus mempercepat realisasi anggaran yang masih rendah di Kalimantan Selatan, termasuk penyerapan anggaran untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Untuk mengendalikan inflasi daerah dan menanganani dampak sosial pengalihan subsidi BBM, pemerintah daerah dan desa harus segera memetakan kesiapan daerah dan desa, termasuk pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial,” urainya.
Rudy menambahkan, untuk pemutakhiran data tersebut, para kepala daerah dan desa harus membangun komunikasi efektif kepada masyarakat dengan memanfaatkan Aplikasi “Cek Bansos” dan mengoptimalkan tenaga pendamping setempat.
Lebih lanjut, ia meminta, untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga sembilan bahan pokok di Kalimantan Selatan, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) harus dilibatkan.
“Pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM harus diperkuat dengan kolaborasi bersama TNI/Polri, kejaksaan, instansi vertikal, dan korporasi,” imbuhnya.
Rudy menyampaikan, kegiatan pengendalian inflasi daerah dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM akan dikawal oleh BPKP. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
“BPKP akan mendampingi pemerintah daerah dan desa di Kalimantan Selatan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Pemerintah daerah dan desa yang membutuhkan bantuan konsultasi secara cepat dan cuma-cuma agar mengontak Helpdesk Whatshapp BPKP Kalsel: 0811-3555-545.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022