Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (31/8/22) siang.
Ketua HIMPAUDI Kalsel H Adawiyah dalam paparannya di Ruang Komisi IV menstressing (menggaris bawahi) tiga hal yang harus menjadi perhatian yaitu kesetaraan, kesejahteraan dan kompetensi (K3).
Pasalnya, menurut bunda PAUD yang akrab dengan sapaan Bunda Adu, ada semacam ketidakseimbangan atau kekurangperhatian terhadap guru-guru yang terhimpun dalam HIMPAUDI.
"Kekurangperhatian terutama terkait K3, karena dengan aturan terbaru kurang memberi peluang buat guru-guru PAUD yang non formal," tegasnya.
"Padahal keberadaan guru-guru PAUD cukup strategis dalam membangun generasi bangsa," demikian Adawiyah.
Dalam pertemuan dengan Komisi IV yang juga membidangi pendidikan itu, berbagai unek-unek mereka kemukakan seperti masalah insentif yang jauh dari kebutuhan, misalnya per bulan hanya terima Rp250.000.
Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati SSos MIP yang menerima audiensi HIMPAUDI Wilayah Kalsel tersebut mengapresiasi aspirasi mereka dan akan memperjuangkan sesuai prosedur serta kewenangan.
Senada dengan Wakil Ketua Komisinya tersebut, Hj Syarifah Rugayah SE juga mengapresiasi guru-guru PAUD karena cukup berjasa dalam menyiapkan generasi bangsa yang lebih baik.
Sementara anggota Komisi IV Wahyudi Rahman SE MM menyatakan bahwa kemungkinan kewenangan yang ada pada daerah hanya berkaitan dengan kesejahteraan.
"Sedangkan terkait kesetaraan dalam pengangkatan dan kompetensi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun aspirasi tersebut tetap kami perjuangkan," ujarnya.
Kedatangan HIMPAUDI itu ke lembaga legislatif serentak seluruh Indonesia, baik tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota dengan materi/topik yang sama terkait rencana perubahan Undang-Undang Pendidikan Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ketua HIMPAUDI Kalsel H Adawiyah dalam paparannya di Ruang Komisi IV menstressing (menggaris bawahi) tiga hal yang harus menjadi perhatian yaitu kesetaraan, kesejahteraan dan kompetensi (K3).
Pasalnya, menurut bunda PAUD yang akrab dengan sapaan Bunda Adu, ada semacam ketidakseimbangan atau kekurangperhatian terhadap guru-guru yang terhimpun dalam HIMPAUDI.
"Kekurangperhatian terutama terkait K3, karena dengan aturan terbaru kurang memberi peluang buat guru-guru PAUD yang non formal," tegasnya.
"Padahal keberadaan guru-guru PAUD cukup strategis dalam membangun generasi bangsa," demikian Adawiyah.
Dalam pertemuan dengan Komisi IV yang juga membidangi pendidikan itu, berbagai unek-unek mereka kemukakan seperti masalah insentif yang jauh dari kebutuhan, misalnya per bulan hanya terima Rp250.000.
Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati SSos MIP yang menerima audiensi HIMPAUDI Wilayah Kalsel tersebut mengapresiasi aspirasi mereka dan akan memperjuangkan sesuai prosedur serta kewenangan.
Senada dengan Wakil Ketua Komisinya tersebut, Hj Syarifah Rugayah SE juga mengapresiasi guru-guru PAUD karena cukup berjasa dalam menyiapkan generasi bangsa yang lebih baik.
Sementara anggota Komisi IV Wahyudi Rahman SE MM menyatakan bahwa kemungkinan kewenangan yang ada pada daerah hanya berkaitan dengan kesejahteraan.
"Sedangkan terkait kesetaraan dalam pengangkatan dan kompetensi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun aspirasi tersebut tetap kami perjuangkan," ujarnya.
Kedatangan HIMPAUDI itu ke lembaga legislatif serentak seluruh Indonesia, baik tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota dengan materi/topik yang sama terkait rencana perubahan Undang-Undang Pendidikan Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022