Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhammad Noor menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD HSS, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2022.

Ia mengatakan, untuk tanggapan dari fraksi PKB mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2022 agar pemulihan di bidang ekonomi lebih diperhatikan, serta penanganan jalan Tanah Abang, Desa Simpur dan jembatan penghubung Desa Sirih Hulu ke Desa Asam.

“Mengenai mengenai perubahan APBD 2022 ini pemulihan di bidang ekonomi menjadi perhatian kita bersama, dan akan menyiapkan langkah strategis dalam rangka pemulihan di bidang ekonomi dimaksud," katanya, di gedung DPRD HSS, Senin (22/8).

Selanjutnya dari Fraksi Pdi Perjuangan, mengenai jembatan penghubung di Kecamatan Daha Selatan, regrouping atau penggabungan sekolah dan penggajian karyawan perusahaan di daerah agar menggunakan bank daerah.

Jembatan penghubung di Kecamatan Daha Selatan saat ini untuk pelaksanaannya masih dalam proses pengadaan tanah, untuk itu dimohon dukungan dari anggota DPRD dan dari semua pihak pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Pada saat ini Kabupaten HSS memiliki 242 buah Sekolah Dasar (SD), terdiri dari 239 SD Negeri dan 3 sekolah swasta, dengan jumlah murid yang tidak merata untuk setiap sekolah.

“Dengan jumlah sekolah yang besar maka berimbas kepada pemenuhan tenaga guru atau pengajar, selain banyaknya SD yang mengalami kekurangan murid karena adanya beberapa sekolah yang berdekatan dalam satu desa,” katanya.

Baca juga: Bupati HSS sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022

Terkait jumlah murid yang kurang ini di dalam sistem Dapodik sekolah juga sudah diberi peringatan, di mana jumlah murid 59 akan bertanda merah yang artinya hati-hati.

Meskipun sampai saat ini sekolah masih bisa dikategorikan valid, disamping itu kondisi bangunan yang kurang terpelihara diakibatkan oleh keterbatasan dana pemeliharaan yang bersumber dari dana BOS yang perhitungannya berdasarkan jumlah siswa.

Menjawab mengenai penggajian karyawan perusahaan di daerah agar menggunakan bank daerah seperti Bank Kalsel, pihaknya  berterima kasih pihaknya selalu mendukung segala upaya yang berkontribusi terhadap kemajuan usaha Bank Kalsel.

Akan tetapi Pemkab HSS secara ketentuan tidak mempunyai kewenangan, untuk mengarahkan kebijakan internal perusahaan swasta di daerah.

"Namun kita dapat mendorong Bank Kalsel agar lebih mempromosikan program-programnya kepada perusahaan di daerah, dan agar lebih mampu bersaing dengan bank milik negara maupun milik swasta," katanya.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar tentang penurunan pendapatan dari JKN sebesar 100 persen, disebabkan adanya kesalahan penganggaran pendapatan pada APBD murni.

Menurut dia, penganggarannya semula dianggarakan pada jenis lain-lain PAD yang sah, padahal seharusnya dianggarkan pada jenis rekening anggaran retribusi daerah.

Sehingga pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 disesuaikan pada rekening anggaran yang seharusnya, pada rekening retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas.

Kemudian untuk penetapan target pendapatan hibah dari kelompok masyarakat atau perorangan dalam negeri atau sumbangan pihak ketiga dan sejenisnya sebesar Rp1 milyar 25 juta 2 ratus ribu dianggap tidak rasional.

“Karena pendapatan ini hanya bersumber dari sumbangan atau hibah masyarakat, pengusaha secara sukarela dan tidak dipaksakan," katanya.

Baca juga: Pemkab HSS ajukan Raperda penyelenggaraan perpustakaan

Dengan pertimbangan tersebut, pihaknya merasionalisasikan terhadap target pendapatan hibah dari kelompok masyarakat atau perorangan sesuai dengan kondisi yang ada, sebagai gambaran realisasi semester pertama capaian pendapatan ini hanya Rp330 ribu.

Sementara, untuk belanja operasi hibah dapat dijelaskan belanja hibah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp15 milyar 422 juta 16 ribu 548, yang disebabkan beberapa hal.

Berkenaan dengan kegiatan pembersihan rumput sepanjang jalan Kandangan-Negara yang disampaikan Fraksi Golkar, maka ia menjelaskan berdasarkan kewenangan, karena ruas jalan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan(Kalsel).

"Maka pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUTR akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terkait hal tersebut,” katanya.

Dan pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS, Nasdem, Gerindra dan PAN atas saran, masukan, dan dukungannya tentang raperda yang disampaikan.

Saran dan masukan diberikan fraksi mengenai seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi, hal ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Kami juga mengharapkan saran dan masukan membangun lainnya, pada pembahasan-pembahasan selanjutnya,” katanya.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022