Tengah asik berjudi online, seorang pemuda asal Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, diamankan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan di sebuah warung kopi.
Pemuda tersebut berinisial AB (33), kedapatan tengah berjudi melalui smartphone dengan mengakses link judi online saat santai di sebuah warung kopi di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Polres Balangan Ipda Piktrus di Paringin, Selasa, menerangkan penangkapan terhadap AB berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan atas tindak pidana perjudian di Desa Bata.
Menurut dia, Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap AB karena tertangkap tangan melakukan permainan judi jenis togel sydney pada sebuah warung kopi di desa tersebut.
Saat penangkapan tidak ada perlawanan dilakukan AB, ia bahkan mengakui perbuatannya saat ditanya oleh pihak kepolisian. Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut.
"AB disangkakan Pasal 303 KUHPidana, yaitu tindak pidana perjudian jenis togel sydney dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun," kata Piktrus.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Oppo warna biru muda, link akun togel (inatogel) dengan saldo di dalam akun tersebut berjumlah Rp858.265, satu kartu ATM BRI warna biru, satu buku rekapan angka togel, satu buku ATM BRI dan uang tunai senilai Rp32.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Pemuda tersebut berinisial AB (33), kedapatan tengah berjudi melalui smartphone dengan mengakses link judi online saat santai di sebuah warung kopi di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Polres Balangan Ipda Piktrus di Paringin, Selasa, menerangkan penangkapan terhadap AB berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan atas tindak pidana perjudian di Desa Bata.
Menurut dia, Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap AB karena tertangkap tangan melakukan permainan judi jenis togel sydney pada sebuah warung kopi di desa tersebut.
Saat penangkapan tidak ada perlawanan dilakukan AB, ia bahkan mengakui perbuatannya saat ditanya oleh pihak kepolisian. Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut.
"AB disangkakan Pasal 303 KUHPidana, yaitu tindak pidana perjudian jenis togel sydney dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun," kata Piktrus.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Oppo warna biru muda, link akun togel (inatogel) dengan saldo di dalam akun tersebut berjumlah Rp858.265, satu kartu ATM BRI warna biru, satu buku rekapan angka togel, satu buku ATM BRI dan uang tunai senilai Rp32.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022