BPJamsostek Banjarmasin bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA MAB Banjarmasin) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mahasiswa Magang di Ruang Rapat UNISKA, Selasa.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Bunyamin Najmi, Dekan FKM UNISKA MAB Banjarmasin,Meilya Farika Indah dan dinas terkait Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan kesempatan mahasiswa FKM UNISKA untuk magang di BPJamsostek dan semua mahasiswa yang melakukan magang di manapun wajib didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek," ucap Bunyamin.
Ia menjelaskan, setiap periode magang kurang lebih 300 mahasiswa FKM UNISKA melaksanakan kegiatan magang di berbagai tempat serta perusahaan dan akan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek yang dilindungi 2 program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.
"Harapannya ke depan tidak hanya mahasiswa FKM UNISKA tapi semua mahasiswa dari semua fakultas di UNISKA, bahkan semua mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Selatan dapat didaftarkan dan dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek," harapnya.
Risiko kecelakaan kerja tidak dapat dihindari oleh semua pekerja tanpa terkecuali termasuk mahasiswa yang melakukan magang untuk melakukan pengenalan dunia kerja.
Mahasiswa magang yang terdaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilindungi mulai dari berangkat dari rumah menuju tempat magang bekerja.
Kemudian saat magang bekerja dan pulang menuju rumah dari tempat magang bekerja.
Dengan dilindungi oleh Program BPJamsostek, mahasiswa dapat dengan tenang dan nyaman dalam melakukan semua kegiatan magang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Bunyamin Najmi, Dekan FKM UNISKA MAB Banjarmasin,Meilya Farika Indah dan dinas terkait Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan kesempatan mahasiswa FKM UNISKA untuk magang di BPJamsostek dan semua mahasiswa yang melakukan magang di manapun wajib didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek," ucap Bunyamin.
Ia menjelaskan, setiap periode magang kurang lebih 300 mahasiswa FKM UNISKA melaksanakan kegiatan magang di berbagai tempat serta perusahaan dan akan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek yang dilindungi 2 program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.
"Harapannya ke depan tidak hanya mahasiswa FKM UNISKA tapi semua mahasiswa dari semua fakultas di UNISKA, bahkan semua mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Selatan dapat didaftarkan dan dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek," harapnya.
Risiko kecelakaan kerja tidak dapat dihindari oleh semua pekerja tanpa terkecuali termasuk mahasiswa yang melakukan magang untuk melakukan pengenalan dunia kerja.
Mahasiswa magang yang terdaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilindungi mulai dari berangkat dari rumah menuju tempat magang bekerja.
Kemudian saat magang bekerja dan pulang menuju rumah dari tempat magang bekerja.
Dengan dilindungi oleh Program BPJamsostek, mahasiswa dapat dengan tenang dan nyaman dalam melakukan semua kegiatan magang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022