Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan, saat ini hotel berbintang di daerahnya sudah mendapatkan sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety and environment sustainability).
"Hotel berbintang ini umumnya ada di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Rata-rata sudah mendapatkan sertifikat CHSE, kemarin pihak kementerian yang mengeluarkan," ujarnya melalui telepon kepada ANTARA di Banjarmasin, Sabtu.
Konsep CHSE tersebut diterapkan pemerintah, kata dia, mengingat perubahan sosial masyarakat di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang.
"Pandemi COVID-19 yang terjadi di paruh pertama tahun 2020 memiliki pengaruh besar pada semua sektor industri di Indonesia, tak terkecuali sektor pariwisata," ujarnya.
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, sebutnya, turut mengubah kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
Kesadaran tersebut, katanya, sudah mempengaruhi peningkatan kualitas pelayanan dan produk dalam dunia pariwisata Indonesia.
"Pemulihan ekonomi terdampak COVID-19 di bidang pariwisata, terutama industri penyelenggaraan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Maka, perlu melakukannya dengan memperhatikan aturan-aturan pemerintah dan panduan internasional terkait pelaksanaan kegiatan MICE ini," ujarnya.
Protokol tersebut, kata dia, perlu diadaptasi di semua industri, termasuk sektor pariwisata, agar dapat kembali menjalankan roda perekonomian serta menata kembali keseluruhan proses kerja dan menyesuaikannya dengan kondisi pandemi.
Konsep CHSE ini, kata dia, akan diterapkan secara bertahap di sektor pariwisata juga penunjangnya. Penunjang ini, misalnya, restoran, hotel, rumah makan, pondok wisata, pameran, taman rekreasi hingga arena permainan.
"Iya, bertahap kita laksanakan. Saat ini kita banyak melakukan sertifikasi ke para pelaku usaha, misalnya homestay, rumah makan, kemudian SDM (sumber daya manusia) nya di daerah," ujarnya.
Menyusul niat untuk meningkatkan ekonomi di sektor pariwisata, baru-baru ini pihaknya menyelenggarakan pelatihan implementasi konsep CHSE selama tiga hari untuk ASN.
"Totalnya ada 54 orang yang ikut pelatihan, ada yang dari Dinas Pariwisata dan Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kabupaten dan kota di Kalsel," ujarnya.
Syarifuddin berharap materi yang didapatkan dalam pelatihan itu dapat diterapkan dengan baik di daerah masing-masing.
Selama tiga hari tersebut, materi yang dipaparkan kepada peserta, di antaranya regulasi perizinan dan pengawasan usaha, kebijakan pengembangan pariwisata provinsi, hingga standar SNI 9042:2021 CHSE.
Materi lainnya, lembaga sertifikasi usaha pariwisata, skema sertifikasi SNI CHSE, alur proses sertifikasi, proses audit sertifikasi, penggunaan logo sertifikasi, surveilance audit sertifikasi hingga studi kasus.
Terkait pemaparan standar SNI 9042:2021 CHSE dilakukan secara virtual oleh perwakilan Kementerian/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pembicara Agung Prinyono.
"Selain dari kita (Dinas Pariwisata Kalsel) ada juga pembicara lain dalam pelatihan ini, Dinas PMPTSP Kalsel dan LSUP PT Chesna," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Hotel berbintang ini umumnya ada di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Rata-rata sudah mendapatkan sertifikat CHSE, kemarin pihak kementerian yang mengeluarkan," ujarnya melalui telepon kepada ANTARA di Banjarmasin, Sabtu.
Konsep CHSE tersebut diterapkan pemerintah, kata dia, mengingat perubahan sosial masyarakat di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang.
"Pandemi COVID-19 yang terjadi di paruh pertama tahun 2020 memiliki pengaruh besar pada semua sektor industri di Indonesia, tak terkecuali sektor pariwisata," ujarnya.
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, sebutnya, turut mengubah kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
Kesadaran tersebut, katanya, sudah mempengaruhi peningkatan kualitas pelayanan dan produk dalam dunia pariwisata Indonesia.
"Pemulihan ekonomi terdampak COVID-19 di bidang pariwisata, terutama industri penyelenggaraan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Maka, perlu melakukannya dengan memperhatikan aturan-aturan pemerintah dan panduan internasional terkait pelaksanaan kegiatan MICE ini," ujarnya.
Protokol tersebut, kata dia, perlu diadaptasi di semua industri, termasuk sektor pariwisata, agar dapat kembali menjalankan roda perekonomian serta menata kembali keseluruhan proses kerja dan menyesuaikannya dengan kondisi pandemi.
Konsep CHSE ini, kata dia, akan diterapkan secara bertahap di sektor pariwisata juga penunjangnya. Penunjang ini, misalnya, restoran, hotel, rumah makan, pondok wisata, pameran, taman rekreasi hingga arena permainan.
"Iya, bertahap kita laksanakan. Saat ini kita banyak melakukan sertifikasi ke para pelaku usaha, misalnya homestay, rumah makan, kemudian SDM (sumber daya manusia) nya di daerah," ujarnya.
Menyusul niat untuk meningkatkan ekonomi di sektor pariwisata, baru-baru ini pihaknya menyelenggarakan pelatihan implementasi konsep CHSE selama tiga hari untuk ASN.
"Totalnya ada 54 orang yang ikut pelatihan, ada yang dari Dinas Pariwisata dan Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kabupaten dan kota di Kalsel," ujarnya.
Syarifuddin berharap materi yang didapatkan dalam pelatihan itu dapat diterapkan dengan baik di daerah masing-masing.
Selama tiga hari tersebut, materi yang dipaparkan kepada peserta, di antaranya regulasi perizinan dan pengawasan usaha, kebijakan pengembangan pariwisata provinsi, hingga standar SNI 9042:2021 CHSE.
Materi lainnya, lembaga sertifikasi usaha pariwisata, skema sertifikasi SNI CHSE, alur proses sertifikasi, proses audit sertifikasi, penggunaan logo sertifikasi, surveilance audit sertifikasi hingga studi kasus.
Terkait pemaparan standar SNI 9042:2021 CHSE dilakukan secara virtual oleh perwakilan Kementerian/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pembicara Agung Prinyono.
"Selain dari kita (Dinas Pariwisata Kalsel) ada juga pembicara lain dalam pelatihan ini, Dinas PMPTSP Kalsel dan LSUP PT Chesna," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022