Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh menyatakan, daerahnya belum ditunjuk untuk melaksanakan program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak.


"Tahun ini kita mendapat informasinya Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan program KTP untuk anak itu di 50 kabupaten/kota, Banjarmasin belum termasuk di dalamnya," ungkapnya, Kamis.

Menurut informasinya, kata Khairul, daerah Kalsel yang masuk tahap pertama akan menjalankan program ini sesuai arahan Kemendagri adalam Hulu Sungai Utara (HSU) dan Hulu Sungai Tengah (HST).

"Kedua daerah ini dianggap Kemendagri sesuai karena sudah dapat menjalankan program akta kelahiran pada anak di daerahnya melebihi 75 persen," ucapnya.

Bagi dia, Banjarmasin akan bersiap untuk melaksanakan program pemerintah pusat itu jika sudah dikeluar petunjuk teknisnya.

"Kita tunggu arahan Kemendagri, kalau sudah ada, kita sangat siap melaksanakannya," tegas Khairul Saleh.

Dari data kependuduk di daerah ini, ungkap dia, penduduk Banjarmasin mencapai 636.250 jiwa, dan tercatat sekitar 173.413 jiwa belum berhak memiliki KTP, artinya bisa dikatagorekan anak di bawah umur 17 tahun.

Sebagai rinciannya, sebut Khairul, anak usia 0-4 tahun sebanyak 49.656 orang, usia 5-9 sebanyak 57.895 orang, usia 10-14 berjumlah 58.525 orang dan usia 15-17 ada 48.460 orang.

Terkait masalah KTP bagi anak ini, Anggota legislator Kota Banjarmasin Ely Rahmah mengharapkan pemerintah daerah harus bisa mensosialisasikannya dengan baik masyarakat.

"Kebijakan ini harus benar-benar dijelaskan kemasyarakat, tugas bagi dinas kependudukan dan catatan sipil ini, sebab banyak yang masih bingung dengan adanya program ini," ucap politisi PAN itu.

Pihaknya pun, kata anggota komisi I itu, akan mempertanyakan dengan jelas terkait kebijakan Kemendagri tersebut, termasuk kesiapan Disdukcapil sendiri melaksanakannya.

"Demikian pula, apakah kebijakan ini tidak menjadi ganda bagi identitas anak, sebab sudah ada kebijakan sebelumnya harus punya akta kelahiran," beber Ely.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016