Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan (APBD-P) 2022 Kabupaten Barito Kuala (Batola) sebesar Rp1,4 triliun lebih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat,  Senin (8/8/2022).

Penyampaian Raperda APBD-P tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepakatan (MoU) KUPA PPAS APBD 2022 pada 4 Agustus 2022 lalu. 

Sedangkan nilai anggaran yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh sebesar Rp1.475.607.597.644 atau bertambah 12,7 persen dari APBD Murni 2022. 

BupatiHj Noormiliyani AS mengatakan, pertimbangan perubahan dilaksanakan untuk pemanfaatan Silpa 2021 dalam penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan yang diperlukan beberapa pergeseran anggaran untuk kondisi saat ini. 

“Program Perubahan APBD kali ini tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program-program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintah baik Kabupaten Barito Kuala sendiri, provinsi Kalsel maupun pemerintah nasional,” ujarnya. 

Mantan Ketua DPRD Kalsel itu mengutarakan, penggunaan anggaran serta program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2022 Barito Kuala tetap quality control kinerja mengedepankan penggunaan anggaran tepat sasaran, tepat guna, berdaya guna dan berhasil guna dalam mewujudkan pembangunan. 

Dalam gambaran umum rancangan perubahan, bupati satu-satunya wanita di Kalsel ini menyatakan, rancangan Perubahan APBD 2022, yaitu anggaran pendapatan meliputi perubahan target pendapatan tahun berjalan serta pemanfaatan Silpa 2021. 

Selain itu, sebut dia, anggaran belanja diprioritaskan untuk mendanai belanja bersifat wajib, sedangkan anggaran pembiayaan juga direncanakan untuk pembiayaan penambahan modal Bank Kalsel. 

Bupati berharap, ada pemahaman bersama dari pimpinan dan seluruh anggota dewan agar ada sinergitas dan menjadi modal kokoh dalam proses berikutnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022