Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dapat menginventarisasi permasalahan yang pernah terjadi dalam pemilu sebelumnya sehingga tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kita libatkan juga pihak luar yang berkompeten untuk memberikan masukan, ini menjadi langkah awal sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu," kata dia di Marabahan, Kalimantan Selatan, Jumat.

Menurut Diaz, alangkah baiknya Sentra Gakkumdu tak sekadar berfokus menindak pelanggaran pemilu, namun juga proaktif ikut membantu mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat pidana pemilu.

"Prinsipnya mencegah lebih baik daripada terlanjur terjadi. Kita ingatkan terus masyarakat soal ini," ujarnya menekankan.

Terkait tugas utamanya, Diaz menegaskan Sentra Gakkumdu harus berdiri netral untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pemilu.

Integritas dan sikap tegas tanpa berpihak pada satu kepentingan sangatlah diperlukan agar hasil kerja Sentra Gakkumdu bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian keseragaman pola penanganan pelanggaran antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu juga penting.

"Polri sendiri dipastikan netralitasnya dalam setiap pemilu. Ini sudah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa mewanti-wanti semua anggota agar netral dan hanya fokus menjaga kondusivitas keamanan selama pemilu," kata Diaz.
 

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022