Pemkab Hulu Sungai Selatan saat bersama DPRD menandatangi kesepakatan bersama (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2022 menyatakan menyiapkan dana Rp10 miliar untuk membebaskan lahan pembangunan Jembatan Negara.

Penandatangan dilakukan Bupati HSS, H. Achmad Fikry, bersama Ketua DPRD, H. Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I, Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi disaksikan Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, Sekda, H. Muhammad Noor, Badan Anggaran DPRD HSS.

"Pada Angaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 kembali kita siapkan dana Rp10 miliar tersebut untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Negara," kata bupati, Rabu (3/8).

Baca juga: Pemkab HSS terima kunker Komisi I DPRD Kalsel

Anggaran untuk rencana pembangunan jembatan di Negara telah disepakati DRPD HSS, dan akan ditentukan kembali titik pembangunannya yang ditentukan oleh masyarakat.

“Perencanaan sudah ada, tinggal masyarakat yang menentukan di mana titik pembangunan jembatan,” katanya, saat memberikan keterangan di gedung DPRD.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD HSS yang telah menyepakati penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, yang salah-satunya rencana pembangunan jembatan di Negara.

Setelah titik pembangunan jembatan ditetapkan, nanti akan pihaknya anggarkan lagi dana pembangunan fisiknya pada 2023 mendatang.

Baca juga: Raperda pajak daerah dan retribusi HSS disetujui bersama menjadi perda

Ketua DRPD HSS H Akhmad Fahmi mengatakan, KUA dan PPAS dibahas lebih cepat dari APBD murni, karena akan dilaksanakan pada Agustus hingga akhir 2022 sesuai dengan harapan bersama.

“Semoga dengan penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, pembangunan-pembangunan di Kabupaten HSS akan cepat dilaksanakan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pembangunan jembatan di Negara menjadi tertunda karena terkendala pembebasan lahan, karena adanya ketidaksepakatan dengan harga yang ditetapkan.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022