Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD HSS, Selasa.

Seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya atas raperda tersebut. Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta menyepakati raperda pajak dan retribusi daerah itu ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di daerah," kata Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Selasa (26/7) kemarin.

Baca juga: Bupati HSS sampaikan pidato rancangan perubahan KUA PPAS 2022

Dijelaskan dia, pungutan daerah berupa pajak dan reribusi daerah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022, tentang keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Berdasarkan pasal 94 UU Nomor 1 tahun 2022 tersebut, maka seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Maka persetujuan bersama terhadap peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah yang dilaksanakan ini menjadi tonggak penting, sebagai upaya bersama meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyambut baik, dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan rapat paripurna," katanya, mewakili Bupati HSS, H Achmad Fikry.

Baca juga: Haji Kartoyo resmi jabat Wakil Ketua DPRD HSS

Ucapan terima kasih disampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, dan selanjutnya menyetujui perda pajak dan retribusi daerah untuk disahkan sebagai perda.

Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.

"Selanjutnya kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 yang saat ini telah berjalan sampai dengan awal triwulan ketiga ini," katanya.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022