Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai mendata kelayakan bangunan tua, khususnya bangunan gedung untuk memastikan keamanannya untuk layak dihuni.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah di sini, Rabu, menyampaikan pihaknya sudah membentuk tim untuk mendata kondisi bangunan gedung di kota ini.

"Khususnya yang secara kasat mata terlihat sudah mulai miring bangunannya," ujarnya.

Menurut dia, cukup banyak bangunan yang terlihat secara konstruksi sudah mengkhawatirkan, seperti agak terlihat miring bangunannya, sehingga perlu dievaluasi.

"Jika kita nilai secara kasat mata terlihat strukturnya seperti itu, kita sampaikan kepada pemiliknya agar didiskusikan terkait kelayakan gedung tersebut," kata Suri.

Tentunya dengan tindak lanjut, ujar dia, pihak pemilik disarankan untuk melaksanakan proses layak fungsi terhadap bangunannya itu.

Pemerintah kota, kata dia, akan bekerjasama dengan tim independen untuk menilai bangunan gedung maupun rumah untuk mengeluarkan sertifikat layak fungsi bagi bangunan.

"Ini kan langkah baru bagi daerah kita, jadi saat ini belum diterapkan betul, masih sosialisasi dan pendataan di lapangan," tutur Suri.

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa mendukung langkah pemerintah kota melaksanakan proses ini, sehingga tidak lagi ada bangunan roboh hingga menimbulkan korban jiwa.

"Supaya jangan lagi terjadi yang sudah-sudah, banyak bangunan di daerah kita tiba-tiba roboh," ujar Suri.

Ini dikarenakan, ucap dia, struktur tanah di Kota Banjarmasin adalah rawa, hingga pondasi bangunan harus betul-betul kokoh.

"Jika sudah puluhan tahun kan pondasi itu bisa juga sudah rapuh, tentu demi keselamatan harus jadi perhatian pemiliknya," ujar Suri.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin berharap PLN gunakan kabel bungkus hindari penebangan
Baca juga: Gedung Gajah Menyusu DPRD Banjarmasin mulai dibangun
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022