Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Kalsel mengawasi dan mengevaluasi penerangan jalan umum atau PJU pada trans Kalimantan lintas provinsi.

Wakil Ketua Komisi III yang juga membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), HM Rosehan NB SH, mengemukakan itu melalui telepon seluler, Rabu (3/8/22), menjawab Antara Kalsel.

Permintaan itu, sesudah dia bersama beberapa anggota komisinya melakukan kunjungan kerja meninjau PJU antara perbatasan Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada jalan trans Kalimantan (TransKal) lintas Kalsel.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengungkapkan PJU, yang merupakan proyek bantuan pemerintah pusat tersebut, sudah ada yang tak berfungsi atau rusak.

"Oleh sebab itulah, kami minta Balan Jalan mengawasi dan mengevaluasi PJU, karena hal itu penting guna penerangan jalan buat keselamatan pelintas jalan," ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel tersebut.

"Kita berharap PJU mendatangkan manfaat sebanyak-banyaknya, baik buat warga masyarakat setempat maupun pelintas jalan TransKal lintas Kalsel," demikian Rosehan NB.

Kunker anggota Komisi III itu untuk meninjau PJU pada perbatasan "Bumi Tuntung Pandang " Tala dengan Kota Banjarbaru itu, Selasa (2/8/22) lalu.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022