Pemkab Balangan bersama DPRD Balangan sepakati perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

"Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus, yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD," kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, di Paringin, Rabu.

Menurut dia, pihaknya juga telah melaksanakan pembahasan dan finalisasi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama.
 
Sementara Bupati Balangan Abdul Hadi yang diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno, mengungkapkan penginputan program saat ini telah menggunakan aplikasi.

"Beberapa hal memang perlu penyesuaian dan ada beberapa memang terdapat kendala terkait dengan implikasi atau aplikasi yang kita input," ungkapnya.

Dia menegaskan, sesuai dengan yang disepakati bersama ia berharap adanya keberhasilan yang diutamakan dalam memahami untuk disempurnakan secara bersama-sama.

Pihaknya juga meminta maaf kepada pihak DPRD Balangan, apabila ada usulan yang tidak terakomodasi. Karena terangnya, penginputan dari kementerian kadang ada tidak lengkap sehingga terulang namun hal tersebut telah menjadi catatannya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022