Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan H Tarmizi Abdul Karim mengharapkan, melalui pengelolaan irigasi secara baik dapat meningkatkan produksi pangan di provinsi tersebut.

Harapan itu menjawab/menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel terhadap Raperda irigasi, pada rapat paripurna lembaga legislatif provinsi tersebut yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri, di Banjarmasin, Kamis.

Oleh sebab itu, menurut Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut, perlu peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan irigasi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan merupakan daerah agraris ini.

Karena itu pula, pemerintah provinsi (Pemprov) mengajukan Raperda tentang Irigasi Kalsel untuk mendapat pembahasan dan persetujuan bersama DPRD setempat, ujar Tarmizi yang mengakhiri masa tugas sebagai Penjabat Gubernur Kalsel 12 Februari 2016.

Selama ini di Kalsel ada dua Perda yang berkaitan dengan pengaturan irigasi, yaitu Perda Nomor 10 tahun 2009 tentang Irigasi serta Perda Nomor 11 tahun 2009 tentang Pengelolaan Daerah Irigasi Riam Kanan.

"Kedua Perda 10 dan 11 tahun 2009 itu terus disosialisasikan atau disebarluaskan," lanjutnya dalam jawaban/tanggapan yang dibacakan Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel Haris Karno.

Pengajuan Raperda irigasi sehubungan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 85/PPU-XII/2013, terkait tidak berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Pengembalian Sumber Daya Air Kepada UU Nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan.

Di Kalsel, selain waduk Riam Kanan yang juga berfungsi sebagai irigasi pertanian, terdapat pula beberapa bendung skala besar yang masih belum maksimal keberadaannya seperti Bendungan Sungai Alai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Selain itu, Bendungan Pitap Kabupaten Balangan yang pembangunannya sejak 2003, serta Bendungan Amandit Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kemudian dari program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo juga akan dibangun kembali Bendungan Pipitak Jaya di Kabupaten Tapin, dan diharapkan terealisasi tahun 2017.

Sedangkan produksi padi Kalsel tahun 2015 sebanyak dua juta ton lebih atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun masih mengalami surplus jika dibandingan dengan kebutuhan penduduk yang kini mencapai empat juta jiwa.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016