Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bisa kompak dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu.

"Kita harus satu pandangan dan pemahaman di antara tiga institusi di dalamnya, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Polri," kata dia di Banjarmasin, Kamis.

Saat menerima audiensi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin HM Yasar, dia mengatakan ego sektoral dari masing-masing pihak harus dihilangkan sehingga keharmonisan dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu dapat diwujudkan.

Sabana mengingatkan pula pentingnya untuk selalu berkomunikasi, berkolaborasi dan berkoordinasi (3K) guna mengoptimalkan penegakan hukum pemilu sesuai aturan perundang-undangan.

"Waspada juga di setiap celah akan selalu dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan kepentingan politiknya. Jadi yang penting kompak agar tidak dimanfaatkan orang," ia mengingatkan.

Dia menegaskan jika pihaknya tetap fokus pada terpeliharanya kamtibmas yang kondusif selama pemilu, sehingga segala potensi yang dapat mengancam gangguan keamanan bakal dicegah sejak dini.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito menerima audiensi Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin HM Yasar. (ANTARA/Firman)


Sementara Yasar mengakui koordinasi dengan Kapolresta Banjarmasin dalam langkah kesiapan bersama membentuk Sentra Gakkumdu jelang Pemilu Serentak 2024.

"Tentunya arahan dari Kapolresta sangat berguna bagi tercapainya optimalisasi tugas Sentra Gakkumdu," ucapnya.

Yasar menyebut petugas yang tergabung di Sentra Gakkumdu seyogianya harus satu pemahaman mengingat penyelesaian kasus pidana pemilu harus cepat diselesaikan, yakni hanya lima hari kerja setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan.

Baca juga: Kapolda Kalsel minta media tetap jaga kesejukan jelang pemilu
 

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022