Polresta Banjarmasin berhasil meringkus gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menyita lima unit sepeda motor milik korban di lima lokasi berbeda.

"Kami tangkap dua tersangka berinisial IG dan penadahnya MS, ini gembong curanmor meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.

Selain di wilayah Kota Banjarmasin, komplotan curanmor ini juga pernah beraksi di Kabupaten Banjar berdasarkan laporan polisi yang tercatat di Polsek Kertak Hanyar jajaran Polres Banjar.

Tersangka IG telah lama diburu polisi. Dia pertama kali melakukan curanmor pada 14 Agustus 2021 dengan laporan polisi di Polsekta Banjarmasin Timur.

Selain melakukan pencurian, tersangka kerap beraksi dengan modus penggelapan. Caranya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dan kemudian dibawa kabur.

"Modusnya macam-macam. Ada yang berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban yang baru dikenal. Namun saat asik berbincang pelaku minjam sepeda motor dengan alasan beli rokok," jelas Sabana.

Namun langkahnya kini terhenti berkat kesigapan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian. Tersangka IG ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kurau, Kabupaten Tanah Laut.

Kemudian hasil keterangan IG, sepeda motor berjenis matic hasil curian dijual kepada MS yang tinggal masih satu desa seharga Rp4 juta setiap unitnya. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan curanmor dengan beragam modusnya. Bagi yang merasa kehilangan motor silahkan cek ke Polresta Banjarmasin apakah barang buktinya termasuk yang kami temukan," ujar Sabana.  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022