Balangan - (Antaranews Kalsel) - Puluhan warga Desa Putat Basiun, Kecamatan Awayan, kembali mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/2) sekitar pukul 22.00 wita.

Kedatangan mereka kali ini untuk kembali menindak lanjuti laporan mereka mengenai penggunaan dana desa tahun 2015 yang pernah mereka adukan sebelumnya pada Selasa (2/2), yang saat itu perwakilan masyarakat diterima oleh Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Bintarto Bhayu Sakti.

Ali Wardana, perwakilan warga mengatakan, kedatangan mereka kali ini untuk melaporkan secara tertulis mengenai alokasi dana desa mereka yang dianggap tidak transfaran.

"Kita sudah datang kesini pada Selasa, namun disuruh kembali lagi untuk membuat laporan secara tertulis, dan karena ada perkataan Camat Awayan Hifziani bahwa yang melaporkan hanya segelintir orang, jadi kami datang dengan kawan-kawan warga desa setempat,' ujarnya.

Ketika ditanya kenapa harus datang melapor pada malam hari, Ia mengatakan bahwa sebagian masyarakat sibuk bekerja pada siang hari.

"Ya kami datang pada malam hari, karena sebagian warga sibuk dengan pekerjaan masing-masing, jadi kami sepakat untuk melaporkan pada malam hari," ungkapnya.

Ali Wardana membeberkan, dimana penggunaan dana desa mereka tidak transfaran, dan beberapa bukti nota pembelian yang bernilai besar banyak yang tidak mencantumkan nama toko, alamat maupun kontak yang bisa dihubungi.

Bahkan ujarnya, sesuai laporan Kepala Desa di depan warga, bahwa desa mereka kini malah terhutang dengan anggota Baperdes sebesar hampir Rp200 juta dalam penggunaan dana desa.

"Yang dibangun di desa kami adalah wc umum empat buah, jalan usaha tani kurang lebih 100 meter dua buah, dan satu kantor kepala desa, dari rekening Bank BPD dan BRI yang kami mintakan print outnya, disitu dana desa kami Rp800 juta, BPD sebesar Rp395.481.962, dan BRI Unit Awayan Rp414.655.216, sehingga total dana desa kami Rp810.137.178," paparnya.

Pihaknya tambah Ali Wardana, menyerahkan semua bukti berupa penggunaan dana desa, print out dari Bank BPD Kalsel dan BRI Unit Awayan kepada kepolisian, dengan harapan pihak kepolisian secepatnya melakukan penyelidikan sebelum anggaran tersebut habis atau hilang.

Kedatangan warga tersebut diterima oleh Aiptu Djati KSPK Polres Balangan. Yang berjanji akan mencoba mempelajari dan mengumpulkan semua informasi ke instansi-instansi terkait.

"Kita sudah terima laporan mereka, dan nanti akan kita pelajari dahulu permasalahannya, kan ini perlu audit dari instansi yang berwenang," terangnya.

Dari permasalahan ini lanjutnya, belum ada dugaan penyelewengan maupun korupsi, namun warga merasa belum puas atas laporan yang dipaparkan oleh Kepala Desa Putat Basiun terkait penggunaan anggaran dana desa mereka.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016