Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan mengatakan tidak ada kerja sama dengan media yang dinilai fiktif.

"Perihal adanya para wartawan dipanggil ke Kejari untuk diminta mengisi kuesioner untuk pengumpulan keterangan, kami sangat mengapresiasinya," kata Kepala Dinas Diskominfosan Balangan M Noor melalui Subkoordinator Pengelola Komunikasi, Media dan Kemitraan, Fauzan Rahman kepada awak media, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut bisa membuktikan bahwa media-media yang berkontrak dengan Diskominfosan memang tidak ada yang fiktif.

"Kita sudah sesuai prosedur dalam menjalin kerjasama dengan media dan kami yakin apa yang menjadi laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerjasama dengan media fiktif itu tidak ada," ucap Fauzan.

Sementara Ketua PWI Balangan Sugianoor, membenarkan memang pada hari ini Rabu (6/7) para awak media yang berkontrak di Diskominfosan Balangan dipanggil ke kejaksaan untuk diminta mengisi kuesioner terkait mekanisme kerja sama dengan Diskominfosan.

"Menurut kawan-kawan awak media, keterangan yang diminta dari kejaksaan berupa pengisian kuesioner yang terdiri dari pertanyaan tentang mekanisme tugas dan kerjasama media dengan pihak Diskominfosan," terang Sugi.

Diketahui, pemanggilan awak media ke Kejari Balangan menindaklanjuti adanya laporan LSM yang langsung ditujukan ke kantor Kejaksaan Negeri Balangan dengan nomor surat 26/LSM-Kalsel/2022 atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) terus berjalan terkait adanya dugaan media fiktif di Diskominfosan Balangan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022