DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang diajukan pemerintah kota setempat pada rapat paripurna dewan, Rabu.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali didampingi unsur pimpinan lainnya Tugiatno dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor.

Matnor Ali menyampaikan, semua fraksi di DPRD Kota Banjarmasin tidak ada memberi sanggahan lagi atas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini, hingga sah diketok menjadi produk hukum.

Menurut dia, dalam proses penetapan perda ini pihaknya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan APBD 2021 yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Bahkan Pemkot Banjarmasin meraih laporan keuangan dengan predikat WTP dari BPK RI ini untuk yang ke-9 kalinya," kata politisi Golkar tersebut.

DPRD Kota Banjarmasin sudah menerima pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dari Pemerintah Kota Banjarmasin pada rapat paripurna dewan, 8 Juni 2022, setelah proses pembahasan di badan anggaran dewan, maka resmi pada 6 Juli 2022 disahkan menjadi Perda .

Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun 2021 mencapai 93 persen dari Rp1,5 triliun.

Selain memberi apresiasi, DPRD Kota Banjarmasin memberikan evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2021 berkisar Rp198 miliar.

Meskipun demikian sudah ada penurunan jika dibanding Silpa APBD 2020 yang mencapai sekitar Rp250 miliar.

Matnor Ali meminta pada pelaksanaan APBD 2022 ini agar Silpa bisa ditekan maksimal agar realisasi anggaran tepat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan apresiasi kepada DPRD setempat yang dengan cepat menyelesaikan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Perda ini.

Pihaknya di pemerintah kota terus mengharapkan dukungan yang maksimal untuk melaksanakan program pembangunan, demikian pula untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita harap perhatian dewan untuk peningkatan PAD ini," ujarnya.
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin terkait penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu. (Antara/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022