Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H. Muhammad Noor memberikan arahan kepada 15 orang calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS, di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.

Ia menghimbau agar calon ASN dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya, serta mengajak mereka berperan aktif dalam menerapkan nilai-nilai dasar ASN yakni berakhlak.

"Dengan orientasi kepada pelayanan publik yang akuntabel, berkompeten, harmonis, loyal, adaktif dan kolaboratif," katanya, Rabu (29/6).

Baca juga: Dinas Pertanian HSS salurkan vaksin PMK di lima lokasi

Dijelaskan dia, orang-orang di Setda harus bisa memberikan contoh kepada orang di dinas atau kantor yang lain, karena seluruh regulasi dibuat oleh Setda. Jadi sudah seharusnya orang-orang Setdalah yang menjadi pelopor dalam menjalankan regulasi tersebut.

Kepada calon ASN di lingkungan Setda Kab.HSS  agar dalam menjalani tugasnya untuk lebih meningkatkan kinerja dan disiplin waktu, serta pada saat istirahat dari pekerjaannya dapat mempergunakan waktu sebaik mungkin.

“Aturan masuk kerja harus jam 7.30 maka kita harus masuk jam 7.30 juga, orang Setda lah yang pertama yang harus melaksanakan aturan itu,” katanya.

Ia berpesan untuk yang bekerja di bidang yang sensitif seperti di Unit Pengadaan Barang dan Jasa, ia meminta bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pemkab HSS akan bantu pengobatan bayi penderita Hidrosefalus

Mungkin akan ada pendekatan-pendekatan dari kontraktor untuk memuluskan perusahaannya untuk jadi pemenang lelang kegiatan. Ia mewanti-wanti agar berhati-hati jangan pernah berpikir sesaat, menyimpang dari aturan yang ada yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.

Selain itu, CPNS supaya menjaga statusnya sebagai ASN tidak hanya saat bekerja, akan tetapi ketika di luar dan berbaur dengan masyarakat.

“Tunjukkan bahwa kalian memang layak, orang-orang pilihan, sehingga wajar bisa berhasil lulus menjadi CPNS,” katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022