Balangan - (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bekerjasama dengan Kesatuan Kepolisian Resort (Polres) setempat sering menjaring wanita dibawah umur saat melaksanakan rajia di warung malam, namun solusi akan hal ini masih belum teratasi.
Dalam penelusuran Awak media pada kegiatan wisata malam ini (warung malam), di wilayah Balangan (lokasi dirahasiakan), masih banyak ditemui warung yang buka hingga subuh dini hari bahkan penjaganya pun selain kebanyakan dibawah umur, juga berpakaian terlalu seksi.
Pemerintah dan Kepolisian Resort Balangan, sering memberikan himbauan dan larangan saat melaksanakan kegiatan pekat, agar penjaga warung malam harus dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang artinya sudah cukup umur, berpakaian sopan dan tidak seksi, serta hanya boleh buka hingga jam 00.00 wita.
Meskipun sering para penjaga warung malam digelandang ke kantor Satpol PP, namun hal ini tidak mengurangi kegiatan mereka, bahkan mereka semakin mencari cara dan trik agar saat rajia mereka tidak terjaring.
Salah satu penjaga warung malam, sebut saja Pelangi (nama disamarkan), Selasa (2/2) sekitar pukul 03.00 wita, saat ini usianya belum genap 15 tahun, namun pakaian dan caranya melayani tamu tak kalah dengan para wanita malam.
Pelangi mengaku sudah terbiasa demi tuntutan pemilik warung yang ia sebut bos warung.
"Kalau dicium, dipeluk paksa oleh pengunjung, ya begitulah kegiatan malam, sering berontak malah sakit sendiri, bisa terjatuh, terkena meja, bahkan terkena kuku pelanggan, paling2 sekarang diam lalu menghindar," ungkapnya polos.
Trik cara menghindari rajia pun menurut dia melalui informan, ia punya kenalan di satuan yang sering rajia, dan sering ke warungnya, biasanya ia yang akan memberitahukan lewat sms bahwa akan ada rajia, jadi ya cukup sembunyi di dalam kamar, ujarnya.
Lebih jauh Pelangi pun bercerita banyak tentang kehidupannya yang cukup sulit, hingga harus membiayai hidup dan membantu orang tua di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan ikut menjaga warung yang dikelola familynya.
"Saya orang susah, jadi cuma ini yang bisa saya lakukan untuk membantu orang tua dan hidup saya. Kami ga boleh tutup sebelum subuh, minimal pukul 05.00 wita dini hari baru boleh tutup," bebernya.
Jika tutup sebelum pukul 05.00 wita lanjut Pelangi, ia akan di omeli habis-habisan. Bahkan ketika ia ingin menggunakan pakaian layak, Bos pemilik warung akan merayu agar ia mengenakan pakaian mini, agar terlihat lebih menarik perhatian tamu.
Sudah kurang lebih setahun Pelangi menjadi penjaga warung malam di Balangan, bahkan ia pun sering sakit.
"Jika pun harus berhenti apa ada cara lain agar saya dapat penghasilan, sementara orang tua saya bekerja keras selama ini, tapi tetap tak berkecukupan, bahkan sering sakit-sakitan," papar Pelangi.
Upah menjaga warung malam sebesar Rp800 ribu per bulan dengan jaminan makan minum dan tidur dianggapnya bisa membantu orang tua dan saudara-saudaranya.
"Pernah saya minta naikkan gajih menjadi satu juta, tapi kata Bos kalau satu juta, saya harus beli makan sendiri, beli beras, minyak, dan semua kebutuhan makan sendiri," paparnya.
Terakhir Belia berharap, para aparat jangan hanya bisa melarang tapi berikan solusi dan cara kami mendapatkan hasil agar kehidupan merekapun bisa tercukupi.
Jikapun mau razia, ia berharap dirinya dan kawan-kawan tidak dilarang, cukup beri pengawasan dan pengetatan pakaian serta jam buka, dengan demikian dirinya punya alasan untuk istirahat malam hari.
"Kami berharap kami jangan dilarang walau di bawah umur, dan kami juga ingin pengawasan, bahwa kalau benar harus buka terbatas, mungkin jam 02.00 wita kalau bisa, tolong semua warung di suruh tutup, agar ada alasan juga bagi kami istirahat di malam hari," pintanya menutup perbincangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Dalam penelusuran Awak media pada kegiatan wisata malam ini (warung malam), di wilayah Balangan (lokasi dirahasiakan), masih banyak ditemui warung yang buka hingga subuh dini hari bahkan penjaganya pun selain kebanyakan dibawah umur, juga berpakaian terlalu seksi.
Pemerintah dan Kepolisian Resort Balangan, sering memberikan himbauan dan larangan saat melaksanakan kegiatan pekat, agar penjaga warung malam harus dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang artinya sudah cukup umur, berpakaian sopan dan tidak seksi, serta hanya boleh buka hingga jam 00.00 wita.
Meskipun sering para penjaga warung malam digelandang ke kantor Satpol PP, namun hal ini tidak mengurangi kegiatan mereka, bahkan mereka semakin mencari cara dan trik agar saat rajia mereka tidak terjaring.
Salah satu penjaga warung malam, sebut saja Pelangi (nama disamarkan), Selasa (2/2) sekitar pukul 03.00 wita, saat ini usianya belum genap 15 tahun, namun pakaian dan caranya melayani tamu tak kalah dengan para wanita malam.
Pelangi mengaku sudah terbiasa demi tuntutan pemilik warung yang ia sebut bos warung.
"Kalau dicium, dipeluk paksa oleh pengunjung, ya begitulah kegiatan malam, sering berontak malah sakit sendiri, bisa terjatuh, terkena meja, bahkan terkena kuku pelanggan, paling2 sekarang diam lalu menghindar," ungkapnya polos.
Trik cara menghindari rajia pun menurut dia melalui informan, ia punya kenalan di satuan yang sering rajia, dan sering ke warungnya, biasanya ia yang akan memberitahukan lewat sms bahwa akan ada rajia, jadi ya cukup sembunyi di dalam kamar, ujarnya.
Lebih jauh Pelangi pun bercerita banyak tentang kehidupannya yang cukup sulit, hingga harus membiayai hidup dan membantu orang tua di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan ikut menjaga warung yang dikelola familynya.
"Saya orang susah, jadi cuma ini yang bisa saya lakukan untuk membantu orang tua dan hidup saya. Kami ga boleh tutup sebelum subuh, minimal pukul 05.00 wita dini hari baru boleh tutup," bebernya.
Jika tutup sebelum pukul 05.00 wita lanjut Pelangi, ia akan di omeli habis-habisan. Bahkan ketika ia ingin menggunakan pakaian layak, Bos pemilik warung akan merayu agar ia mengenakan pakaian mini, agar terlihat lebih menarik perhatian tamu.
Sudah kurang lebih setahun Pelangi menjadi penjaga warung malam di Balangan, bahkan ia pun sering sakit.
"Jika pun harus berhenti apa ada cara lain agar saya dapat penghasilan, sementara orang tua saya bekerja keras selama ini, tapi tetap tak berkecukupan, bahkan sering sakit-sakitan," papar Pelangi.
Upah menjaga warung malam sebesar Rp800 ribu per bulan dengan jaminan makan minum dan tidur dianggapnya bisa membantu orang tua dan saudara-saudaranya.
"Pernah saya minta naikkan gajih menjadi satu juta, tapi kata Bos kalau satu juta, saya harus beli makan sendiri, beli beras, minyak, dan semua kebutuhan makan sendiri," paparnya.
Terakhir Belia berharap, para aparat jangan hanya bisa melarang tapi berikan solusi dan cara kami mendapatkan hasil agar kehidupan merekapun bisa tercukupi.
Jikapun mau razia, ia berharap dirinya dan kawan-kawan tidak dilarang, cukup beri pengawasan dan pengetatan pakaian serta jam buka, dengan demikian dirinya punya alasan untuk istirahat malam hari.
"Kami berharap kami jangan dilarang walau di bawah umur, dan kami juga ingin pengawasan, bahwa kalau benar harus buka terbatas, mungkin jam 02.00 wita kalau bisa, tolong semua warung di suruh tutup, agar ada alasan juga bagi kami istirahat di malam hari," pintanya menutup perbincangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016