Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menyatakan tembakau gorila merupakan salah satu dari 37 narkoba jenis baru yang ada di Indonesia dan kali ini ada di wilayah Kalsel.

"Tembakau gorila saat ini sedang dalam uji laboratorium BNN RI karena efeknya yang hampir menyerupai ganja," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Sujono di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, untuk payung hukum terhadap tembakau gorila itu belum ada hingga saat ini sehingga untuk pelakunya tidak dilakukan proses hukum.

Namun, usaha polisi untuk mengamankan pelakunya itu sudah benar tapi nantinya akan membuat aparat penegak hukum kebingungan dalam menangani kasusnya.

"Belum adanya payung hukum untuk tembakau gorila serta narkoba jenis baru lainnya, para penegak hukum tidak salah jika nantinya pelaku dilepas," tuturnya.

Sujono terus mengatakan, pihak kepolisian bersama BNNP Kalsel akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba serta narkoba jenis baru.

"Kami bersama pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi dalam memberantas peredaran di wilayah Kalsel," ucapnya.

Dikatakannya, untuk tembakau gorila ini merupakan temuan baru dan belum ada payung hukumnya, sehingga penegakan hukumnya masih rancu, sedang efek narkoba jenis baru membuat khawatir.

"Tembakau gorila yang ramai diperbincangkan, ternyata beredar di wilayah Kalsel dan berhasil diungkap oleh Satbrimob Polda Kalsel dan diserahkan Ke Satnarkoba Polres Banjarbaru," ucapnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016