Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengharapkan tenaga kesehatan, guru honorer, dan tenaga non PNS (TNP) yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kotabaru bisa lulus secara otomatis saat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan kebutuhan daerah.

"Karena yang tahu kebutuhan adalah Pemkab Kotabaru sendiri, bukan pemerintah pusat," katanya dilaporkan Selasa.

Syairi Mukhlis khawatir ketika seleksi dilakukan secara nasional, akan membuka peluang bagi orang luar dari Kotabaru untuk mengikuti tes seleksi PPPK, sehingga Pemkab Kotabaru merasa rugi. 

Sebab, tidak menutup kemungkinan dari jumlah TNP, 20 persennya akan diisi oleh pendaftar dari luar Kotabaru.

"Ini kerugian besar bagi kita (Kotabaru). Ketika 2.000 saja, berarti ada 400 tenaga dari luar masuk ke Kotabaru untuk menjadi PPPK, sedangkan honorer di sini banyak kehilangan pekerjaan," tuturnya.

Ini akan menjadi beban daerah lagi, lanut dia, apalagi situasi saat ini pascapandemi COVID-19 lapangan pekerjaan belum terbuka begitu luas. 

Akan jadi permasalahan baru ketika seleksi TNP menjadi PPPK melalui Pemerintah Pusat," sambungnya.

Ketua DPRD Kotabaru sangat mengharapkan, apa yang disampaikankan menjadi masukan KemenPAN-RB, saat ini KemenPAN-RB juga masih mengkaji dan menerima usulan dari daerah terkait petunjuk pelaksanaan (Juklak), serta petunjuk teknis (Juknis).

Pewarta: aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022