Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut Abdi Rahman menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (20/6/2022).
Ketiga raperda tersebut diantaranya, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Kerjasama Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut.
Abdi Rahman berharap, ketiga raperda tersebut mendapat perhatian para wakil rakyat agar dapat lebih sempurna.
"Tentunya, tidak ada manusia yang tidak salah. Saat ada kesalahan, maka perlu adanya perbaikan. Tak terkecuali raperda ini, ketika disempurnakan oleh DPRD, maka pasti akan lebih sempurna lagi," harapnya.
Usai penyampaian, Abdi menyerahkan berkas salinan tiga raperda tersebut kepada Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin.
Muslimin menyatakan, DPRD Tanah Laut akan mengkaji raperda tersebut melalui fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ketiga raperda tersebut diantaranya, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Kerjasama Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut.
Abdi Rahman berharap, ketiga raperda tersebut mendapat perhatian para wakil rakyat agar dapat lebih sempurna.
"Tentunya, tidak ada manusia yang tidak salah. Saat ada kesalahan, maka perlu adanya perbaikan. Tak terkecuali raperda ini, ketika disempurnakan oleh DPRD, maka pasti akan lebih sempurna lagi," harapnya.
Usai penyampaian, Abdi menyerahkan berkas salinan tiga raperda tersebut kepada Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin.
Muslimin menyatakan, DPRD Tanah Laut akan mengkaji raperda tersebut melalui fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022