Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hulu Sungai Tengah (HST), Jainuddin Bahrani, menyampaikan salah satu butir rekomendasi Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I PPP HST mempertegas penolakan pemekaran kecamatan di HST.
Ia mengatakan ini juga sebagai tindak lanjut dari sikap Fraksi PPP di DPRD HST yang sebelumnya juga melihat tidak terlalu mendesaknya pemekaran kecamatan, menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST beberapa waktu lalu.
"Kami sepakat melihat persoalan ini secara menyeluruh, karena banyak yang penting dilakukan pemerintah daerah saat ini, seperti pemulihan pasca banjir bandang, pembangunan infrastruktur vital serta maksimalisasi pelayanan publik yang perlu didahulukan," katanya, Sabtu (18/6) kemarin.
Dijelaskan dia, rekomendasi ini mempertegas sikap PPP HST, baik secara kepengurusan maupun yang akan disuarakan fraksi PPP di DPRD untuk mengawal proses yang berjalan tersebut, di samping beragam pertimbangan yang mendasarinya.
Baca juga: Fraksi PPP HST nilai raperda pemekaran kecamatan tidak mendesak
Sebelumnya, Ketua KPU HST, Johransyah, mengatakan dengan pemekaran kecamatan akan memungkinkan adanya Daerah Pemilihan (Dapil) baru di HST, di samping empat dapil yang ada saat ini di 11 kecamatan.
Penambahan dapil ini tentunya akan menjadi pekerjaan baru bagi para komisioner untuk memetakan kembali jumlah kursi per dapil, namun itu akan kembali kepada DPRD setempat, apakah akan menyetujui pemekaran atau tidak.
"Apabila pemekaran ternyata telah ditetapkan sebagai Perda dengan mendahului dari tahapan kami di KPU, maka akan ada dapil baru untuk dimasukkan. Namun apabila pemekaran tersebut belakangan dilakukan dari penetapan dapil, maka jumlah dapil akan tetap sama seperti pemilu 2019 lalu," katanya.
Menurut dia, bertambah atau tidaknya dapil juga akan tetap harus mendapatkan masukan dari para pihak, terutama dari para pengurus partai politik di daerah karena merekalah yang juga menjadi bagian terpenting terkena dampak dari penerapan kebijakan tersebut.
Anggota DPRD HST dari Fraksi PPP, H Nasrudin Sy, menyampaikan keberatan terhadap pemekaran kecamatan yang akan berimbas pada dapil, sebab selama ini pihaknya telah intensif melakukan pembinaan di dapil, perubahan dapil sedikit banyak akan berpengaruh pada perolehan suara.
Baca juga: Muskercab PPP HST, susun langkah pemenangan pemilu
Dirinya dipilih dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Batang Alai Utara (BAU), Batang Alai Timur (BAT) dan Limpasu, sementara dari raperda yang diajukan kecamatan baru dengan nama Kecamatan Batang Alai Barat Daya (Badaya) dari pemekaran akan mengambil desa-desa termasuk dari Dapil IV.
"Pemekaran kecamatan baru ini dari akan mengambil tujuh desa di Kecamatan BAS, empat desa sisanya dari Kecamatan Batu Benawa, beralihnya status dapil untuk tujuh desa ini akan membuat kacau kami dalam pembinaan apabila dimekarkan," katanya.
Ditambahkan dia, untuk pengajuan raperda pemekaran kecamataan saat ini memang di DPRD HST masih menunggu kesepakatan, sebagian dari anggota DPRD ada yang setuju dan sebagian lainnya masih menolak, dan Fraksi PPP HST hingga saat ini masih komitmen untuk menolak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ia mengatakan ini juga sebagai tindak lanjut dari sikap Fraksi PPP di DPRD HST yang sebelumnya juga melihat tidak terlalu mendesaknya pemekaran kecamatan, menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST beberapa waktu lalu.
"Kami sepakat melihat persoalan ini secara menyeluruh, karena banyak yang penting dilakukan pemerintah daerah saat ini, seperti pemulihan pasca banjir bandang, pembangunan infrastruktur vital serta maksimalisasi pelayanan publik yang perlu didahulukan," katanya, Sabtu (18/6) kemarin.
Dijelaskan dia, rekomendasi ini mempertegas sikap PPP HST, baik secara kepengurusan maupun yang akan disuarakan fraksi PPP di DPRD untuk mengawal proses yang berjalan tersebut, di samping beragam pertimbangan yang mendasarinya.
Baca juga: Fraksi PPP HST nilai raperda pemekaran kecamatan tidak mendesak
Sebelumnya, Ketua KPU HST, Johransyah, mengatakan dengan pemekaran kecamatan akan memungkinkan adanya Daerah Pemilihan (Dapil) baru di HST, di samping empat dapil yang ada saat ini di 11 kecamatan.
Penambahan dapil ini tentunya akan menjadi pekerjaan baru bagi para komisioner untuk memetakan kembali jumlah kursi per dapil, namun itu akan kembali kepada DPRD setempat, apakah akan menyetujui pemekaran atau tidak.
"Apabila pemekaran ternyata telah ditetapkan sebagai Perda dengan mendahului dari tahapan kami di KPU, maka akan ada dapil baru untuk dimasukkan. Namun apabila pemekaran tersebut belakangan dilakukan dari penetapan dapil, maka jumlah dapil akan tetap sama seperti pemilu 2019 lalu," katanya.
Menurut dia, bertambah atau tidaknya dapil juga akan tetap harus mendapatkan masukan dari para pihak, terutama dari para pengurus partai politik di daerah karena merekalah yang juga menjadi bagian terpenting terkena dampak dari penerapan kebijakan tersebut.
Anggota DPRD HST dari Fraksi PPP, H Nasrudin Sy, menyampaikan keberatan terhadap pemekaran kecamatan yang akan berimbas pada dapil, sebab selama ini pihaknya telah intensif melakukan pembinaan di dapil, perubahan dapil sedikit banyak akan berpengaruh pada perolehan suara.
Baca juga: Muskercab PPP HST, susun langkah pemenangan pemilu
Dirinya dipilih dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Batang Alai Utara (BAU), Batang Alai Timur (BAT) dan Limpasu, sementara dari raperda yang diajukan kecamatan baru dengan nama Kecamatan Batang Alai Barat Daya (Badaya) dari pemekaran akan mengambil desa-desa termasuk dari Dapil IV.
"Pemekaran kecamatan baru ini dari akan mengambil tujuh desa di Kecamatan BAS, empat desa sisanya dari Kecamatan Batu Benawa, beralihnya status dapil untuk tujuh desa ini akan membuat kacau kami dalam pembinaan apabila dimekarkan," katanya.
Ditambahkan dia, untuk pengajuan raperda pemekaran kecamataan saat ini memang di DPRD HST masih menunggu kesepakatan, sebagian dari anggota DPRD ada yang setuju dan sebagian lainnya masih menolak, dan Fraksi PPP HST hingga saat ini masih komitmen untuk menolak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022