Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, beberapa waktu lau.
Tiga Raperda yang disampaikan sebelumnya, yakni raperda pemekaran kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Batu Benawa, dan pembentukan kecamatan Batang Alai Barat Daya, raperda pemindahan ibu kota kecamatan Hantakan, dan raperda tentang sistem kesehatan daerah.
"Untuk raperda pemekaran kecamatan BAS, Batu Benawa, dan pembentukan kecamatan Batang Alai Barat Daya, raperda pemindahan ibu kota kecamatan Hantakan kami nilai saat ini memiliki tingkat urgensi yang rendah, tidak mendesak untuk diwujudkan dan terkesan dipaksakan," kata, Jubir fraksi, Supian Noor.
Baca juga: DPRD usir perwakilan SKPD HST saat RDP tentang sejumlah honor yang belum dibayarkan
Dijelaskan dia, hal ini terkait dalam pemekaran wilayah kecamatan maupun pemindahan ibukota kecamatan, seyogyanya didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai.
Termasuk di antaranya kantor kecamatan, puskesmas, kantor polsek, koramil, kantor pemerintahan dan komponen pendukung lainnya. untuk mewujudkan hal tersebut, tentu tidak sedikit dana dan sumberdaya yang akan dialokasikan.
Sementara saat ini kita memiliki anggaran pendapatan yang terbatas, defisit, serta masih memerlukan alokasi untuk pengembangan sektor sektor lainnya, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana banjir dan pemulihannya.
Baca juga: DPRD sidak sejumlah pedagang minyak goreng dan SPBU
"Di sisi lain langkah ini menurut kami juga kurang sejalan dengan upaya penghematan dan pendayagunaan anggaran yang saat ini dijalankan pemerintah daerah, di mana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kabupaten HST yang berada di bawah kabupaten lain, serta perampingan SOTK," katanya.
Ditambahkan dia, pihaknya merasa perlu mengkaji lebih dalam lagi, dan secara khusus meminta agar hasil analisis yang mendukung pengajuan raperda tersebut termasuk naskah akademik yang mendasari dari mengapa raperda tersebut diajukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Tiga Raperda yang disampaikan sebelumnya, yakni raperda pemekaran kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Batu Benawa, dan pembentukan kecamatan Batang Alai Barat Daya, raperda pemindahan ibu kota kecamatan Hantakan, dan raperda tentang sistem kesehatan daerah.
"Untuk raperda pemekaran kecamatan BAS, Batu Benawa, dan pembentukan kecamatan Batang Alai Barat Daya, raperda pemindahan ibu kota kecamatan Hantakan kami nilai saat ini memiliki tingkat urgensi yang rendah, tidak mendesak untuk diwujudkan dan terkesan dipaksakan," kata, Jubir fraksi, Supian Noor.
Baca juga: DPRD usir perwakilan SKPD HST saat RDP tentang sejumlah honor yang belum dibayarkan
Dijelaskan dia, hal ini terkait dalam pemekaran wilayah kecamatan maupun pemindahan ibukota kecamatan, seyogyanya didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai.
Termasuk di antaranya kantor kecamatan, puskesmas, kantor polsek, koramil, kantor pemerintahan dan komponen pendukung lainnya. untuk mewujudkan hal tersebut, tentu tidak sedikit dana dan sumberdaya yang akan dialokasikan.
Sementara saat ini kita memiliki anggaran pendapatan yang terbatas, defisit, serta masih memerlukan alokasi untuk pengembangan sektor sektor lainnya, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana banjir dan pemulihannya.
Baca juga: DPRD sidak sejumlah pedagang minyak goreng dan SPBU
"Di sisi lain langkah ini menurut kami juga kurang sejalan dengan upaya penghematan dan pendayagunaan anggaran yang saat ini dijalankan pemerintah daerah, di mana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kabupaten HST yang berada di bawah kabupaten lain, serta perampingan SOTK," katanya.
Ditambahkan dia, pihaknya merasa perlu mengkaji lebih dalam lagi, dan secara khusus meminta agar hasil analisis yang mendukung pengajuan raperda tersebut termasuk naskah akademik yang mendasari dari mengapa raperda tersebut diajukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022