Gerakan Pramuka menjadi salah satu metode pola asuh bagi anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan.
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Lilik Sujandi saat menjadi inspektur upacara Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) di LPKA, Sabtu.
 
Kakanwil Hukum dan HAM Kalsel didampingi Kepala LPKA Martapura Rudi Sarjono mengatakan, pihaknya melalui Persami selama dua hari tersebut mencanangkan anak didik pemasyarakatan berprestasi.
 
"Selain itu, peserta Persami juga menanam 10 bibit pohon yakni jenis pohon kayu manis dan bibit pohon minyak kayu putih di lingkungan Bumi Perkemahan LPKA Kelas I Martapura," ujar Lilik. 
 
Usai penanaman bibit pohon, Lilik Sujandi didampingi tamu undangan melihat kondisi ruang atau kamar tidur bagi andikpas LPKA Kelas I Martapura yang terletak di Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat.
 
Disebutkan, dari 44 andikpas penghuni LPKA Kelas I Martapura, hanya 10 Andikpas yang terlibat dalam kegiatan Persami Gladi Pandu Anandita Wiratama bersama anggota Pramuka sekolah lainnya. 
 
Humas LPKA Martapura Robbyanoor mengatakan, Persami diperuntukan bagi anak-anak yang diasimilasikan untuk dipertemukan dengan teman sebaya dari Gugus Depan Pramuka terdekat di lingkungan LPKA.
 
"Kegiatan sebagai bentuk asimilasi penyambungan dan menyatukan kembali melalui kepramukaan untuk memberikan kesempatan andikpas melatih diri, bermain, berkompetisi, melatih jiwa patriotik," ucapnya. 
 
Selain itu, melatih keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk menatap masa depan disamping membangun semangat edukatif kepramukaan, metode pola asuh dan terpenting metode berprestasi.
 
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022