Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan, akan memberlakukan konversi elpiji di Kotabaru secara bertahap dan seiring pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).


"Bagaimanapun konversi elpiji merupakan program Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak dijalankan, hanya saja mengingat situasi dan kondisi lapangan yang belum tersedia sarana pendukung, maka pemberlakuannya secara bertahap," kata Ketua Hiswana Migas Kalsel, H Addy Chairuddin Hanafiah, Jumat.

Dia menjelaskan, dari pengamatan dan survey yang dilakukannya di sejumlah daerah Kabupaten Kotabaru khususnya di wilayah Pulau Laut dan Pulau Laut kepulauan, peredaran tabung gas elpiji kemasan 3 Kg sudah begitu banyak digunakan masyarakat setempat, bahkan dengan harga yang relatif tinggi yakni hingga Rp30 ribu.

Artinya lanjut dia, secara umum masyarakat sudah siap dilaksanakannya konversi gas elpiji, karena saat ini mereka sudah menggunakan bahan bakar tersebut meski mendapatkannya dari daerah lain yang sudah diterapkan konversi, itu sebabnya menjadikan harga yang relatif tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diakui Addy, Kotabaru masih tertinggal dari daerah lain atas pemberlakuan konversi elpiji, karena ketersediaan sarana dan prasarana salah satunya adalah SPBE yang saat ini masih berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sehubungan dengan hasil survey yang dilakukannya di sejumlah daerah pedalaman Kotabaru, menurut mantan legislator Kalsel ini sudah seharusnya pemerintah daerah setempat menyegerakan pembangunan SPBE di wilayah Kotabaru berikut sarana dan prasarana dalam pendistribusiannya.

Hal itu dimaksudkan agar, selain menjamin pendistribusian gas ke seluruh pelosok daerah, juga menjaga kestabilan harga sampai di tangan masyarakat, meski tidak harus sama dengan HET pemerintah Rp17.500 per tabung 3 Kg, namun kenaikan tidak terlalu tinggi, hal ini karena memang kondisi geografis Kotabaru yang tersebar di pulau-pulau itu perlu biaya lebih dalam mendistribusikannya.

Sebelumnya, Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru meminta kepada pemerintah pusat agar tetap memberikan kuota minyak tanah bagi masyarakat Bumi Saijaan mengingat belum siapnya penerapan konversi ke gas elpiji karena masih minimnya sistem transportasi dan distribusi.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF mengatakan, pihaknya setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut, namun dengan syarat harus terlebih dulu dilengkapi sarana dan prasarana pendukungnya, dan sebelum itu siap, maka konversi lebih baik ditunda.

"Secara pribadi saya tidak setuju kalau konversi minyak tanah ke gas diterapkan di Kotabaru, mengingat belum siapnya sarana pendukung, sebab jika kebijakan ini tetap diterapkan bersamaan dihapusnya distribusi minyak tanah, maka justru akan menyengsarakan masyarakat," kata Mukhni, Kamis.

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan bagaimana kondisi masyarakat Kotabaru khususnya yang tinggal di daerah-daerah terpencil kepulauan yang tidak dibarengi dengan fasilitas maupun infrastruktur yang memadai.

Mukhni menyontohkan bagi masyarakat di Pulau Sembilan dan Kecamatan Kepulauan sangat sulit mendapatkan bahan makanan dari ibukota kabupaten Kotabaru karena masih belum lancarnya sarana transportasi, terlebih jika musim angin barat yang menjadikan cuaca ekstrim dan gelombang tinggi.

Apalagi lanjut dia, untuk mendapatkan gas elpiji saat ini belum bisa diperoleh dari Kotabaru, tetapi masih harus mendatangkan dari Tanah Bumbu karena stasiun pengisian bahan bakar elpiji baru ada di daerah tersebut. Akibatnya, harga gas yang resminya kurang dari Rp20 ribu itu bisa menjadi berlipat-lipat ketika sampai di daerah mereka.

"Bukan tidak mungkin satu tabung gas elpiji 3 Kg harganya mencapai Rp70 ribu hingga Rp80 ribu, sementara minyak tanah bersubsidi yang selama ini diperoleh dengan mudah, sudah tidak lagi bisa didapat karena sudah dihapus oleh pemerintah," ungkapnya.

Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan terpencil (Pulau Laut Barat, Pulau Sembilan dan Kepulauan), Mukhni berharap kepada pemerintah agar memperlakukan khusus bagi Kotabaru terkait kebijakan konversi minyak tanah ke gas.

Maksudnya, agar kebijakan konversi tetap bisa diberlakukan dengan bertahap sesuai kesiapan sarana pendukung seperti SPBE dan sarana transportasi untuk pendistribusiannya, sementara itu tidak dengan serta merta menghapus kuota minyak tanah (sesuai keputusan yang seharusnya 2016 sudah berlaku), agar masyarakat khususnya di daerah terpencil tetap tertolong dengan ketersediaan minyak tanah.

Menurut Mukhni, jangan sampai terjadi adanya kebijakan pemerintah yang maksudnya baik, ternyata justru berakibat atau berdampak tidak baik bagi masyarakat karena akan menderita akibat kebijakan itu sendiri.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016