Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut menggelar Apel Pasukan Patuh Intan 2022  di lapangan Mapolres setempat, Senin (13/6/2022) pagi.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Irwan Kurniadi yang membacakan amanat Dir Lantas Polda Kalsel mengatakan, dalam kegiatan operasi kepolisian dilaksanakan penegakan hukum lalu lintas menggunakan etle (electronic traffic law enforcement) dengan teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran.

Ketujuh prioritas pelanggaran itu, jelas dia,  yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara masih di bawah umur,  pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Selanjutnya, terang dia, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara melawan arus, dan pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.

Dia berharap,  melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif. 

“Dengan adanya kamseltibcar lantas kondusif, secara tidak langsung kita turut berperan serta dalam memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang baik di Provinsi Kalimantan Selatan kita cintai ini," ungkapnya.

Pada apel bertemakan Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa tersebut dihadiri seluruh pejabat utama Polres Tanah Laut, para perwira Polres Tanah Laut, para Kapolsek dan seluruh bintara serta ASN Polres Tanah Laut.

Baca juga: Ketum DAD Kalsel dan keluarga Muhdi silaturahmi ke Polres Tanah Laut
Baca juga: Bojonegoro pelajari E-Katalog Pemkab Tanah Laut
 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022