Kepolisian Resor Tanah Laut berhasil mengamankan sembilan pelaku  pengeroyokan terhadap Muhdi, warga Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong hingga tewas yakni, Rsm, Aj, Sd, Sg, Mj, Mt, As, Rd dan Jr.

"Kesembilan pelaku saat ini sudah kita amankan dan selanjutnya akan diproses hukum,"ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Kasatreskrim AKP Hasanuddin dan Kapolsek Jorong AKP Andik Aryanto,  pada konferensi pers, di Lobi Mapolres Tanah Laut, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, kesembilan pelaku pengeroyokan hingga menewaskan korban dikenakan pasal 338 junto 172 ayat 2 ke 3.

kejadian itu berlangsung  didepan rumah korban, Jalan Lokwihang RT 12 Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Minggu (5/6/2022).

Kapolres mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Saya berterimakasih kepada Dewan Adat Dayak Kalsel yang kemarin bertemu dengan Tim Polres Tanah Laut untuk menjaga kondusifitas yang ada di Polres Tanah Laut. Intinya serahkan kepada kepolisian tentang penyidikan kasus tersebut. Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di Kabupaten Tanah Laut,"ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Jorong AKP Andik Aryanto menambahkan, kasus tersebut diduga bermula dari permasalahan lahan, dimana pelaku dan korban saling mengklaim lahan miliknya.

“Untuk lahan, kita tidak bisa memastikan apakah itu lahan sawit atau batu bara. Yang pastinya dari pengakuan para pelaku itu permasalan lahan,”tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, lahan disengketakan sekitar 30 hektare di lokasi Rangkan Desa Asam-Asam.

Kemudia, papar dia,  pelaku Rsm ditangkap di Trans Telaga Kelurahan Karang Taruna, Pelaihari, sedangkan Aj, Sg, As, Sd dan Mt di tangkap di Jalan Sukamara Kelurahan Landasan Ulin.

Selanjutnya, terang kapolsek, Mj ditangkap di Jalan Kasturi, Banjarbaru, Rd menyerahkan diri ke Polsek Bati-Bati dan pelaku Jr menyerahkan diri ke Polres Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022