Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Akhmad Fahmi menyampaikan telah menerima Surat Keputusan DPP Partai NaSDem, tentang perubahan wakil ketua dan ketua fraksi di DPRD HSS.

Ia mengatakan, telah memproses keputusan tersebut dengan melaksanakan rapat paripurna. proses perubahan tersebut juga harus melewati seperti usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: AMAN HSS berterima kasih pemkab dan DPRD syahkan perda adat

"Kami hari ini sudah melaksanakan paripurna terkait dengan surat masuk dari DPP Partai NasDem, selanjutnya hasilnya akan kami sampaikan ke Gubernur Kalsel sebagaimana usulan PAW," katanya, saat memberikan keterangan, Senin (6/6).

Dijelaskan dia, usulan pergantian unsur pimpinan tersebut telah diajukan DPP pada tanggal 2 Maret 2022, perihal permohonan SK Perubahan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD HSS, sesuai hasil rapat pimpinan harian DPP Partai NasDem pada 18 Maret 2022 di Jakarta.

Di DPRD HSS sendiri, penetapan unsur pimpinan dan ketua Fraksi dari Partai NasDem tersebut telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS, dalam agenda penyampaian usulan perubahan penetapan unsur pimpinan dewan.

Baca juga: Sekda HSS sampaikan penjelasan umum Raperda pajak dan retribusi

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS dari Fraksi Partai NasDem, Rodi Maulidi, mengatakan karena ini merupakan keputusan partai, maka pihaknya tentunya akan mematuhi kebijakan yang diambil partai tersebut.

Adapun perubahan berdasarkan SK DPP Partai Nasdem bernomor 12-Kpts/DPP-Nasdem/III/2022. menyebutkan perubahan Wakil Ketua I Rodi Maulidi akan digantikan H Kartoyo, dan Ketua Fraksi NasDem HSS, Yofie Alpiani digantikan Haidir Sani.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022