Banjarbaru,(Antaarnews Kalsel) -Pemerintah Kota Banjarabaru, Kalimantan Selatan, melaksanakan program lingkungana permukiman layak huni antara lain lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
    
Penjabat Wali Kota Banjarbaru H Martinus di Banjarbaru Jumat mengatakan, sesuai UU No 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan kawasan permukiman dilaksanakan oleh pemerintah, menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, dan memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
    
Karena pada hakekatnya, kata dia, pemukiman yang berkelanjutan merupakan visi yang perlu diupayakan secara bersama.
    
"Sejak tahun 2014, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melaksanakan Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK)  yang dilaksanakan pada tiga kelurahan," katanya.
    
Sebelummnya, kata dia, pihaknya juga telah meresmikan pembangunan fisik kegiatan prorgam PLPBK tahap pertama di Jalan Babussalam Kelurahan Bangkal, Banjarbaru, Kamis (14/1).
    
Menurut Martinus, pada peresmian pembangunan fisik kegiatan PLPBK tahap pertama yang telah selesai pengerjaannya, sekaligus penyerahan bantuan secara simbolis kepada kelurahan yang terpilih untuk melaksanakan kegiatan PLPBK lanjutan dan kegiatan kolaborasi percepatan penanganan kumuh Kota Banjarbaru tahun 2015.
    
Tiga kelurahan yang menerima program tersebut, adalah Kelurahan Bangkal, Sungai Tiung dan Bangkal dengan dana bantuan sebesar Rp1 miliar tiap kelurahan.
    
"Saat ini progress pembangunan fisik telah mencapai 100 persen atau dengan kata lain telah selesai dilaksanakan," katanya.
    
Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, Martinus mengucapkan terimakasih khususnya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan dan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) sebagai koordinatoor  kegiatan.
    
"Program PLPBK ini sangat bermanfaat bagi warga, dan akan terus dikembangkan," katanya.
    
Dia berharap agar hasil kegiatan PLPBK ini dapat dijaga, dipelihara dan dirawat bersama – sama, karena semua ini dibuat untuk warga.
    
Selanjutnya, pada tahun 2015, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan pembangunan PLPBK lanjutan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Bangkal dengan bantuan sebesar Rp1 miliar.
    
Selain itu, pemerintah juga mendapatkan bantuan kegiatan kolaborasi percepatan penanganan daerah kumuh sebesar Rp3 milyar, yang akan dialokasikan pada enam kelurahan terpilih, yaitu Kelurahan Cempaka, Sungai Tiung, Guntung Paikat, Landasan Ulin Timur, Landasan Ulin Selatan, dan Landasan Ulin Barat.
    
"Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, bila sebelumnya terdapat 349,12 hektare kawasan pemukiman kumuh di Banjarbaru, maka dengan adanya bantuan ini diharapkan tidak ada lagi lokasi pemukiman kumuh di Banjarbaru," harap Martinus.
    
Kepada kelurahan yang mendapatkan bantuan kegiatan Martinus berharap, bantuan yang diterima benar-benar dapat  digunakan dengan penuh tanggungjawab, khususnya untuk mewujudkan pemukiman dengan 100 persen akses air minum layak, 0 persen kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
    
Pada kesempatan itu  Penjabat Wali kota Banjarbaru menyerahakan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) program penanganan kumuh dan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Penukiman (P2KKP).

Selain itu, Pj Walikota Banjarbaru menandatangani prsasti sebagai tanda diresmikannya pembangunan fisik kegiatan PLPBK di jalan Babussalam Kelurahan Bangkal.
    
Martinus juga menyempaykan diri untuk langsung berdialog dengan masyarakat di jalan Babussalam Kelurahan Bangkal.
  

Pewarta: Asmuni

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016