Sebanyak 655 ekor sapi potong asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Parepare, Sulawesi Selatan, yang masuk ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan sehat dan tidak ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) lainnya.

"Kami sudah menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) yang berarti hewan sapi dinyatakan sehat, aman, bebas dari PMK dan HPHK lainnya," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Drh Nur Hartanto di Banjarmasin, Senin.

Hartanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah masuknya PMK ke Kalsel melalui sinergi dengan instansi terkait melaksanakan tindakan karantina hewan (TKH) sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No 12950 tanggal 6 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan PMK.

Seperti ketika masuknya 550 ekor sapi potong asal Kupang yang tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 15 Mei 2022 lalu yang dibawa Kapal Camara Nusantara 6 (Tol Laut). Petugas Balai Karantina Pertanian melakukan TKH mulai pemeriksaan dokumen sebelum sapi diturunkan dari kapal hingga pemeriksaan fisik dan penyemprotan desinfeksi dan desinsektisasi terhadap sapi dan alat angkut berupa truk.

Untuk menyambut kedatangan sapi-sapi tersebut, Instalasi Karantina Hewan (IKH) Basirih di Banjarmasin, kandang pemilik dan alat angkut truk juga dilakukan tindakan pencegahan wabah PMK berupa desinfeksi dan desinsektisasi.

Hingga pada akhirnya sapi diizinkan masuk Kalsel setelah menjalani masa karantina 14 hari terhitung sejak di Instalasi Karantina Hewan daerah asal.
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin melakukan penyemprotan desinfeksi dan desinsektisasi terhadap alat angkut sapi berupa truk. (ANTARA/Firman)


Hartanto menyebut saat ini Kalsel dan NTT masih berstatus wilayah bebas PMK, sehingga hewan ternak masih diperbolehkan untuk dilalulintaskan.

Tindakan serupa dilakukan saat kedatangan 105 ekor sapi potong asal Parepare. Petugas Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Wilayah Kerja Batulicin melaksanakan TKH dan pada 25 Mei 2022 sapi diizinkan masuk untuk dibawa ke pemiliknya di Kalsel.

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022