Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Prof Nizam mengatakan upaya pencegahan mahasiswa dari narkoba adalah guna mewujudkan generasi emas untuk Indonesia yang dicita-citakan bersama.
"Mari kita menyongsong generasi emas 2045 dengan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus," kata Nizam.
Saat melantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) di Jakarta, Nizam menyebut generasi emas yang terdiri atas generasi muda yang penuh optimisme dan gairah untuk maju hanya bisa tercipta jika tidak diracuni virus narkoba.
Diakui dia, penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itulah, perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mengawasi dan melakukan berbagai upaya pencegahan.
Bersama Artipena, Ditjen Diktiristek akan terus melakukan komunikasi, diseminasi informasi, dan edukasi kepada perguruan tinggi terkait upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Mari bersama-sama terus kita gerakkan kampus bebas dari narkoba dan kampus bebas dari kekerasan," ucapnya.
Sementara Ketua Umum DPP Artipena Prof Sutarto Hadi menegaskan komitmen tinggi pihaknya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
Dijelaskan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan itu, komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dilakukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter kuat.
"Artipena menjadi mitra strategis Ditjen Diktiristek mewujudkan generasi emas bebas narkoba, mengingat pada 2045 Indonesia memperoleh bonus demografi saat menginjak usia 100 tahun merdeka," jelasnya.
Saat pelantikan, Sutarto Hadi turut didampingi sejumlah akademisi ULM yang menjadi pengurus di jajaran Artipena, yaitu Sekjen DPP Artipena Prof Ersis Warmansyah Abbas, Mutiani dan Ismi Rajiani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Mari kita menyongsong generasi emas 2045 dengan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus," kata Nizam.
Saat melantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) di Jakarta, Nizam menyebut generasi emas yang terdiri atas generasi muda yang penuh optimisme dan gairah untuk maju hanya bisa tercipta jika tidak diracuni virus narkoba.
Diakui dia, penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itulah, perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mengawasi dan melakukan berbagai upaya pencegahan.
Bersama Artipena, Ditjen Diktiristek akan terus melakukan komunikasi, diseminasi informasi, dan edukasi kepada perguruan tinggi terkait upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Mari bersama-sama terus kita gerakkan kampus bebas dari narkoba dan kampus bebas dari kekerasan," ucapnya.
Sementara Ketua Umum DPP Artipena Prof Sutarto Hadi menegaskan komitmen tinggi pihaknya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
Dijelaskan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan itu, komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dilakukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter kuat.
"Artipena menjadi mitra strategis Ditjen Diktiristek mewujudkan generasi emas bebas narkoba, mengingat pada 2045 Indonesia memperoleh bonus demografi saat menginjak usia 100 tahun merdeka," jelasnya.
Saat pelantikan, Sutarto Hadi turut didampingi sejumlah akademisi ULM yang menjadi pengurus di jajaran Artipena, yaitu Sekjen DPP Artipena Prof Ersis Warmansyah Abbas, Mutiani dan Ismi Rajiani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022