Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pelantikan Gubernur Kalimantan Selatan terpilih untuk periode 2016 - 2021 masih menuggu surat erdaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.


H Supian HK, juru bicara (Jubir) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih mengemukakan itu di Banjarmasin, Rabu, sekembali konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI awal pekan ini.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel terpilih H Sahbirin Noor (pengusaha) dan H Rudy Resnawan (mantan Wagub provinsi setempat 2010-2015).

Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Golkar itu, semua persyaratan untuk pelantikan Gubernur Kalsel terpilih sudah lengkap sebanyak 30 item sebagaimana petunjuk dari Kemendagri.

Sebagai contoh mengenai harta kekayaan, pernyataan tidak melakukan makar, dan keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tak gugatan pihak lawan/sesama peserta pemilihan kepala daerah atau pilkada.

"Oleh sebab itu, kita berharap Surat Edaran (SE) Mendagri terkait pelantikan gubernur dan wakil gubenur terpilih segera keluar, sehingga DPRD provinsi setempat bisa menggelar paripurna untuk penetapan/pengusulan pelantikan," katanya.

Supian yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel berharap pula, agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu paling lambat Maret 2016.

"Menurut rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2016-2021 itu satu paket oleh Presiden RI, bersamaan dengan provinsi lain yang juga melaksanakan pilkada" katanya.

Pada pilkada atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub-pilwagub) Kalsel pada Desember 2015 ada tiga pasangan kandidat, yaitu Sahbirin (yang akrab disapa Paman Birin) dan Rudy Resnawan.

Kemudian H Muhiddin (mantan Wali Kota Banjarmasin) bersama H Gusti Faried Hasan Aman (mantan anggota DPD RI dua periode), serta HM Zairullah Azhar (mantan anggota DPR RI dan eks Bupati Tanah Bumbu, Kalsel) berpasangan dengan HM Sapi`I (mantan Bupati Hulu Sungai Selatan, Kalsel).

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016