Harga sapi Bali di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan naik sebesar 50 persen lebih, disebut dampak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa wilayah di Indonesia.
"Setelah adanya PMK harga sapi meroket. Sebelumnya, di kisaran Rp 14 -16 juta, sedangkan saat ini ada di harga Rp 18-19 juta. Jenis sapi Bali," ujar Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin di Rantau, Kamis, dikonfirmasi ANTARA KALSEL.
Dijelaskan nya, dengan adanya arahan pemerintah pusat terhadap pembatasan transaksi perdagangan sapi dari daerah produktif ternak, seperti ; Medan, Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi faktor utama naiknya harga sapi.
"Sesuai arahan menteri, sapi dari tiga daerah itu tidak boleh masuk ke daerah lain, karena terindikasi PMK," ujarnya.
Selain sapi yang berasal dari tiga wilayah tersebut, kata dia, masih diperbolehkan masuk ke Kalimantan Selatan namun harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat.
"Misalnya dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, boleh saja masuk dengan syarat memenuhi standar kesehatan dan tidak terindikasi PMK," ujarnya.
Saat ini, sebut dia, ketersediaan sapi di Tapin menjelang Idul Adha baik dari peternak ataupun pedagang ada 850 ekor.
Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan masih cukup, namun karena pembatasan transaksi tersebut harga ditingkat petani dan pedagang menjadi naik.
"92 persen masyarakat Tapin, lebih memilih sapi dibanding kambing sebagai hewan kurban," ungkapnya.
Seorang peternak sapi di Tapin Aiman Fadillah menjelaskan meskipun harga naik, sekarang daya beli masyarakat masih cukup tinggi.
"Ada 25 ekor sapi yang sudah dibeli ataupun dipesan. Sekarang tidak bisa memenuhi permintaan pesanan lagi karena mencari sapi sulit sekali," ujarnya.
Tahun lalu, kata dia, dengan harga yang standar paling murah Rp 12-13 penjualan sapi lebih 40 ekor saat memasuki momentum bersejarah umat muslim tersebut.
"Tahun lalu, saya malah kekuatan sapi, saking banyaknya permintaan. Sekarang, harga tinggi, sapi sulit dicari," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Setelah adanya PMK harga sapi meroket. Sebelumnya, di kisaran Rp 14 -16 juta, sedangkan saat ini ada di harga Rp 18-19 juta. Jenis sapi Bali," ujar Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin di Rantau, Kamis, dikonfirmasi ANTARA KALSEL.
Dijelaskan nya, dengan adanya arahan pemerintah pusat terhadap pembatasan transaksi perdagangan sapi dari daerah produktif ternak, seperti ; Medan, Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi faktor utama naiknya harga sapi.
"Sesuai arahan menteri, sapi dari tiga daerah itu tidak boleh masuk ke daerah lain, karena terindikasi PMK," ujarnya.
Selain sapi yang berasal dari tiga wilayah tersebut, kata dia, masih diperbolehkan masuk ke Kalimantan Selatan namun harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat.
"Misalnya dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, boleh saja masuk dengan syarat memenuhi standar kesehatan dan tidak terindikasi PMK," ujarnya.
Saat ini, sebut dia, ketersediaan sapi di Tapin menjelang Idul Adha baik dari peternak ataupun pedagang ada 850 ekor.
Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan masih cukup, namun karena pembatasan transaksi tersebut harga ditingkat petani dan pedagang menjadi naik.
"92 persen masyarakat Tapin, lebih memilih sapi dibanding kambing sebagai hewan kurban," ungkapnya.
Seorang peternak sapi di Tapin Aiman Fadillah menjelaskan meskipun harga naik, sekarang daya beli masyarakat masih cukup tinggi.
"Ada 25 ekor sapi yang sudah dibeli ataupun dipesan. Sekarang tidak bisa memenuhi permintaan pesanan lagi karena mencari sapi sulit sekali," ujarnya.
Tahun lalu, kata dia, dengan harga yang standar paling murah Rp 12-13 penjualan sapi lebih 40 ekor saat memasuki momentum bersejarah umat muslim tersebut.
"Tahun lalu, saya malah kekuatan sapi, saking banyaknya permintaan. Sekarang, harga tinggi, sapi sulit dicari," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022