Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pengolahan limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sesui standar yang sudah ditetapkan oleh badan lingkungan hidup.
"Limbah cair yang dihasilkan dari beberapa kamar mandi dan dapur yang berada di rumah sakit sebelum dikakukan pembuangan ahir limbah tersebut kami tampung terlebih dahulu guna diolah dan dilakukan penetralisasi," kata Direktur RSUD Tanah Bumbu Harry, di Batulicin, Jumat.
Ia mengatakan, tahapan awal pengolahan limbah tersebut ditampung dan dialirkan ke dalam sumur resapan, kemudian dilanjutkan ke bak kontrol lalu disalurkan ke Isntalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Setelah melalui beberapa proes pengolahan air limbah dan ditampung ke bak kontrol dengan menggunakan sinar ultra violet agar mematikan bakteri yang masih tersisa, dan dialirkan ke kolam ikan.
"Sebelum kita alirkan ke perairan umum air hasil pengolahan limbah kita alirkan terlebih dahulu ke kolam ikan, dari situ akan terlihat aman atau tidaknya air tersebut dialirkan ke perairan umum," terang dia.
Sedangkan untuk limbah alat medis yang tidak terpakai kami lakukan pemusnahan dengan cara pembakaran melalui alat khusus dengan suhu mencapai 1000 derajat celcius.
"Limbah ini merupakan masalah yang serius, sehingga banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pihak rumah sakit dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya dengan standar yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Erno membenarkan, dalam pengolahan limbah Rumah Sakit dan pemusnahan limbah sudah sesuai dengan aturan dan standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Limbah cair yang dihasilkan dari beberapa kamar mandi dan dapur yang berada di rumah sakit sebelum dikakukan pembuangan ahir limbah tersebut kami tampung terlebih dahulu guna diolah dan dilakukan penetralisasi," kata Direktur RSUD Tanah Bumbu Harry, di Batulicin, Jumat.
Ia mengatakan, tahapan awal pengolahan limbah tersebut ditampung dan dialirkan ke dalam sumur resapan, kemudian dilanjutkan ke bak kontrol lalu disalurkan ke Isntalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Setelah melalui beberapa proes pengolahan air limbah dan ditampung ke bak kontrol dengan menggunakan sinar ultra violet agar mematikan bakteri yang masih tersisa, dan dialirkan ke kolam ikan.
"Sebelum kita alirkan ke perairan umum air hasil pengolahan limbah kita alirkan terlebih dahulu ke kolam ikan, dari situ akan terlihat aman atau tidaknya air tersebut dialirkan ke perairan umum," terang dia.
Sedangkan untuk limbah alat medis yang tidak terpakai kami lakukan pemusnahan dengan cara pembakaran melalui alat khusus dengan suhu mencapai 1000 derajat celcius.
"Limbah ini merupakan masalah yang serius, sehingga banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pihak rumah sakit dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya dengan standar yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Erno membenarkan, dalam pengolahan limbah Rumah Sakit dan pemusnahan limbah sudah sesuai dengan aturan dan standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016