Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai daerah berstatus siaga darurat banjir, tanah longsor dan puting beliung seiring dengan tibanya musim penghujan yang terjadi sejak awal tahun 2016.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan, Sugiono Yajie di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan seluruh BPBD kabupaten dan kota yang dilaksanakan pada Selasa (5/1).

"Penetapan status siaga bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung mulai berlaku pada periode 10 Januari-31 Maret 2016," katanya.

Periode tersebut, bisa diperpanjang, bila memang diperlukan, sesuai dengan kondisi alam yang terjadi saat itu.

Menurut Sugiono, ditetapkannya status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung seiring datangnya puncak musim hujan dan bencana banjir yang mulai melanda wilayah tersebut.

BPBD mencatat sedikitnya ada 95 titik rawan bencana banjir yang tersebar di 13 kabupaten/kota di wilayah ini yang perlu diantisipasi sedini mungkin karena musim hujan tiba.

Selain bencana banjir, sejumlah wilayah Kalsel juga rawan bencana tanah longsor serta puting beliung dengan jumlah titik rawan mencapai 66 titik.

"Terkait status tersebut, gubernur telah menginstruksikan kepada 13 kabupaten/kota untuk mewaspadai dan mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan bencana musim hujan di wilayah masing-masing," katanya.

Seluruh kabupaten dan kota, kata dia, diharapkan menyiapkan posko bencana, personel yang melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk kesiapan stok logistik pangan dan kesehatan.

BPBD Kalsel juga telah memasang peralatan pendeteksi bencana banjir (early warning sistem) masing-masing dua di Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan satu di Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu. "Kami telah mengusulkan agar peralatan EWS ini dapat ditambah di sejumlah titik rawan bencana banjir," tambahnya.

Terkait hal ini Pemprov Kalsel melalui BPBD telah menerbitkan imbauan kepada seluruh kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah antisipasi bencana ini.

Sebelumnya, Sekretaris Forum DAS Kalsel, Sutisna, mengatakan, pihaknya mencatat lebih separuh wilayah Kalsel masuk dalam kategori rawan bencana banjir dan sebanyak 550 desa merupakan daerah langganan banjir.

Kondisi ini disebabkan terjadinya degradasi lingkungan berupa rusaknya kawasan hutan dan daerah aliran sungai, serta lahan kritis di Kalsel yang mencapai lebih dari 700 ribu hektare.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Iklas mengungkapkan, bencana yang terjadi di Kalsel saat ini, antara lain disebabkan program pemulihan lingkungan dari berbagai kerusakan yang menyebabkan bencana alam hingga kini masih belum menjadi program utama dari pemerintah provinsi maupun daerah.

Berdasarkan evaluasi kegiatan program perbaikan lingkungan, program pemulihan, hampir tidak pernah mendapatkan porsi yang cukup untuk dilaksanakan.

Pada 2016, tambah dia, program-program tersebut akan menjadi perhatian utama pihaknya, dengan menggndeng seluruh dinas dan instansi terkait.

Upaya tersebut, antara lain mengendalikan perizinan dan Amdal, melalui koordinasi dengan dinas pekerjaan umum, dinas kesehatan, perizinan untuk melakukan kegiatan bersama.

"Bappeda yang memiliki kewenangan untuk menetapkan program, akan kita berikan masukan tentang pentingnya kegiatan bersama pemulihan lingkungan ini," katanya.

Selain pemulihan, program pengawasan juga akan ditingkatkan, baik kepada dinas-dinas di lingkungan pemerintah, kemudian pengawasan tata kelola lingkungan melalui program Adipura, dan pengawasan lingkungan untuk perusahaan swasta melalui program proper.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016