Ratusan kaum buruh yang tergabung dalam Partai Buruh maupun DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Kabupaten Tabalong menyampaikan 17 tuntutan ke kantor DPRD setempat.

 Ketua Partai Buruh Provinsi Kalsel Yoen Indharto menyampaikan orasinya soal penolakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja), tuntutan penurunan harga pokok hingga tolak upah murah.

Aksi damai para buruh atau pekerja ini berjalan lancar dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polres Tabalong, Polres Balangan, Kodim 1008/Tanjung, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan setempat.
 
Wakil para pekerja menemui para wakil rakyat untuk menyampaikan salinan tuntutan mereka. (Foto Antaranews.Kalsel/Herlina Lasmianti)
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin pun menyampaikan apresiasinya atas kesadaran para pekerja untuk tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasinya.

Selain berorasi, perwakilan Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Kabupaten Tabalong juga melakukan pertemuan dengan para wakil rakyat sekaligus menyampaikan salinan tuntutan kepada Ketua DPRD Mustafa.

"Kita akan menindaklanjuti tuntutan para buruh ini," ungkap Mustafa.

Dalam pertemuan ini hadir pula perwakilan Dinas Kesbangpol, Disnaker, Kodim 1008/Tabalong, Polres serta sejumlah anggota dewan.

Baca juga: Disbunnak Tabalong gelar bimtek kewaspadaan PMK
Baca juga: Laporan keuangan Tabalong 2021 raih opini WTP
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022